Ashufa Institute adalah sebuah platform gerakan melek literasi digital II Redaksi menerima kiriman karya opini, esai, puisi, cerpen dan resensi buku silakan kirim karya terbaik anda ke email: ashufainstitute@gmail.com II Menerima dan Menyalurkan Donasi Al-Qur'an, Kitab dan Buku (DOAKU) atau Bantuan Berupa Beasiswa dan Pengadaan Fasilitas Lembaga Pendidikan Lainnya ASHUFA INSTITUTE

Kamis, 25 Desember 2025

Kolaborasi SPK: Transformasi atau Ketimpangan?

 

Dorongan Kemendikdasmen untuk mempercepat transformasi pendidikan melalui kolaborasi antara Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) dan sekolah nasional sesungguhnya mencerminkan sebuah visi yang progresif: pendidikan Indonesia harus mampu menjembatani standar global dengan realitas nasional yang beragam. Pernyataan pejabat Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPK bukanlah entitas eksklusif di luar sistem pendidikan nasional, melainkan bagian yang memperkaya mutu pendidikan melalui standar global, jejaring internasional, serta penguatan karakter sesuai nilai Pancasila.

Jika dibaca dengan optimisme, kolaborasi ini bisa menjadi arena transformasi — ruang di mana praktik baik dari SPK, seperti interaksi lintas budaya, inovasi pedagogik, dan kompetensi berbahasa asing, perlu diim-baskan ke sekolah nasional. Selaras dengan 8 Dimensi Profil Pelajar Pancasila yang menekankan penalaran kritis, komunikasi, dan kolaborasi, model ini bisa membantu mencetak generasi yang tidak hanya kompetitif secara akademik, tetapi juga adaptif dalam konteks global. 

Namun, sebagai sebuah gagasan besar, kolaborasi ini juga harus dibaca secara kritis. Ancaman terbesar bukan sekadar transformasi yang terlambat, tetapi transformasi yang timpang — di mana nilai global tanpa konteks sosial lokal justru memperlebar jurang ketimpangan di masyarakat. SPK, yang sering diasosiasikan dengan standar internasional dan akses yang lebih baik terhadap teknologi dan sumber daya, bisa berakhir menjadi standar eksklusif yang hanya dinikmati oleh segelintir sekolah dan keluarga yang berkapasitas ekonomi di atas rata-rata. Hasilnya, kolaborasi bisa berujung pada penguatan akses berganda: sekolah yang sudah baik menjadi lebih baik, yang tertinggal tetap tertinggal.

Selain itu, perlu diingat bahwa transformasi pendidikan tidak hanya soal adopsi praktik global atau teknologi digital. Pendidikan yang berkualitas justru dibangun di atas fondasi ketangguhan lokal — guru yang kompeten, kurikulum kontekstual, fasilitas merata, dan dukungan kebijakan jangka panjang. Tanpa perhatian serius pada aspek ini, kolaborasi SPK hanya akan menjadi pencitraan kebijakan yang menarik di permukaan tetapi tidak menyentuh akar ketidaksetaraan. Sebagaimana diutarakan oleh para pengkritik pendidikan di diskursus publik, perubahan kurikulum atau program tanpa dasar sistem yang kuat sering menimbulkan biaya adaptasi yang besar bagi sekolah dan guru, sementara dampaknya terhadap learning outcomes tetap minimal.

Lebih jauh, pernyataan bahwa kolaborasi akan memperluas akses pendidikan berstandar global harus diuji dengan indikator konkret: bagaimana sekolah nasional akan beradaptasi dalam hal pelatihan guru, akses teknologi, penguatan infrastruktur, serta penyesuaian kurikulum yang adil? Tanpa kerangka implementasi yang jelas, istilah “kolaborasi” bisa menjadi jargon yang menggantikan aksi nyata.

Namun, harapan tetap ada. Jika kolaborasi ini dipersepsikan sebagai ruang berbagi praktik baik — bukan sekadar transfer model dari SPK ke sekolah nasional — maka pendidikan Indonesia bisa mendapatkan kombinasi kuat antara local wisdom dan global competency. Kolaborasi semacam ini, bila dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan kontekstualisasi budaya, akan membantu membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara global tetapi juga berakar kuat pada identitas bangsa.

Ketika Pendidikan Terombang-ambing Kebijakan

 

Di saat aku membuka halaman-halaman Edupolicy: Riset Kebijakan Pendidikan, aku merasa digiring pada sebuah pertanyaan yang sederhana tetapi berat: apa arti pendidikan yang sejati di tengah badai kebijakan yang terus berubah? Buku ini memandu pembaca memahami bahwa kebijakan pendidikan bukan sekadar dokumen formal atau jargon politik — ia adalah kontrak sosial antara generasi sekarang dan yang akan datang, sebuah janji yang tak boleh dipatahkan.

Kebijakan pendidikan, sebagaimana dirangkai dalam buku ini, idealnya lahir dari riset yang kuat, bukti yang nyata, serta perhatian terhadap konteks sosial yang terus berubah. Ia tidak boleh menjadi sekadar reaksi sementara terhadap isu publik atau wacana politis yang sesaat. Riset kebijakan pendidikan menuntut kita untuk membaca lebih dalam — bukan hanya angka statistik, tapi kisah anak di pelosok yang masih jauh dari akses layak, bukan hanya kurikulum terbaru, tapi tentang bagaimana kurikulum itu benar-benar berdampak pada literasi dan kompetensi anak didik.

Namun kenyataannya, ketika aku menengok ke media dan ruang diskusi publik, ada jurang antara harapan dan praktik. Kebijakan sering berubah setiap kali pucuk pimpinan berganti. Program jabatan menempel seperti stiker baru, sementara tantangan mendasar — seperti pemerataan kualitas pendidikan, penguatan literasi dasar, atau ketimpangan akses — tetap utuh dan seringkali tak tersentuh dengan serius.

Aku teringat pada kata-kata buku ini tentang pentingnya riset sebagai “fondasi pembuatan kebijakan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan visioner”. Dalam dunia yang semakin data-driven, riset bukan hanya kebutuhan akademik, tapi landasan moral: kita punya kewajiban memahami realita sebelum merancang jawaban. Dengan riset, kita bisa mendengar suara guru yang lelah karena beban administratif; kita bisa melihat data yang menunjukkan di mana literasi masih lemah; kita bisa memahami mengapa perubahan kurikulum berulang kali tidak serta-merta memperbaiki kualitas belajar mengajar.

Refleksi ini menegaskan sebuah keyakinan: pendidikan yang sejati bukanlah bangunan megah, bukan pula buku pelajaran terbaru. Pendidikan adalah perjalanan kesabaran, dan kebijakan pendidikan adalah kompasnya. Kita bisa memiliki kompas yang canggih — tetapi jika kompas itu terus diganti setiap pemimpin baru datang, maka tujuan besar seperti keadilan pendidikan dan pembelajaran bermakna akan selalu menjauh.

Sebagai peneliti muda (atau sebagai siapa pun yang hidup di zaman ini), aku sadar bahwa kita harus berani berdialog antara riset dan praktik, antara teori dan pengalaman nyata di ruang kelas. Pendidikan bukan sekadar tentang mencapai angka dalam survei internasional, tetapi tentang membangun ruang belajar yang memberi ruang tumbuh pada setiap anak — bukan robot nilai, tetapi manusia penuh rasa ingin tahu. Maka pekerjaan kita bersama bukan hanya menulis kebijakan yang baik, tetapi memastikan kebijakan itu lahir dari realitas, bukan dari citra politik sesaat.

Dan di sinilah letak keyakinanku: riset bukan hanya alat. Ia adalah tindakan cinta terhadap masa depan — masa depan yang kita pinjam dari mereka yang akan mewarisi dunia ini. Dalam setiap kebijakan yang ditulis, semoga ada gema dari suara anak-anak yang belajar, bukan gema dari kepentingan sesaat. Itu yang membuat pendidikan bukan sekadar sistem, tetapi sebuah perjuangan.

Rabu, 24 Desember 2025

Menakar Arah Anggaran Pendidikan Nasional

Resensi Buku

Judul:

Education Budget Tracking Report 2024: Menakar Arah dan Dampak Anggaran Pendidikan

Jenis Buku:

Laporan riset kebijakan / kajian anggaran pendidikan

Tema Utama:

Transparansi, efektivitas, dan keadilan pengelolaan anggaran pendidikan nasional

Laporan Education Budget Tracking Report 2024 menghadirkan potret kritis pengelolaan anggaran pendidikan Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan kualitas pembelajaran. Di saat anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan, laporan ini mempertanyakan satu hal mendasar: sejauh mana belanja pendidikan benar-benar berdampak pada mutu hasil belajar peserta didik.

Buku ini mengulas struktur anggaran pendidikan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mengaitkannya dengan capaian pendidikan seperti literasi, numerasi, dan pemerataan layanan. Temuan penting laporan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya alokasi anggaran dan kualitas pembelajaran yang dihasilkan. Anggaran pendidikan masih didominasi belanja rutin dan administratif, sementara investasi langsung pada proses belajar yang bermakna relatif terbatas.

Secara kritis, laporan ini menegaskan bahwa masalah pendidikan Indonesia bukan terletak pada minimnya anggaran, melainkan pada orientasi kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada peserta didik. Anggaran kerap dipahami sebagai kewajiban konstitusional, bukan sebagai instrumen strategis untuk membangun kapasitas berpikir, karakter, dan daya saing generasi muda. Kondisi ini relevan dengan fenomena rendahnya capaian akademik nasional, termasuk hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang mencerminkan lemahnya efektivitas belanja pendidikan.

Dari sisi reflektif, buku ini mengajak pembaca untuk melihat pendidikan sebagai ekosistem manusiawi. Anggaran yang besar tidak akan bermakna tanpa relasi pembelajaran yang sehat antara guru, siswa, sekolah, dan masyarakat. Ketika kebijakan fiskal terlepas dari realitas ruang kelas, maka pendidikan berisiko menjadi sistem mahal namun rapuh.

Secara argumentatif, Education Budget Tracking Report 2024 mendorong reorientasi kebijakan anggaran pendidikan. Negara perlu menggeser fokus dari penyerapan anggaran menuju dampak nyata pada kualitas belajar, memperkuat belanja untuk peningkatan kompetensi guru, pembelajaran mendalam, serta penguatan literasi dan numerasi. Transparansi dan partisipasi publik juga menjadi prasyarat penting agar anggaran pendidikan dapat diawasi dan diarahkan secara kolektif.

Sebagai laporan kebijakan, buku ini relevan dan strategis bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan pemerhati pendidikan. Pesan utamanya jelas: tanpa keberanian mengubah arah pengelolaan anggaran, pendidikan Indonesia akan terus berjalan dengan biaya tinggi namun hasil yang belum sepadan. Laporan ini layak dibaca sebagai bahan refleksi sekaligus pijakan untuk membangun pendidikan nasional yang lebih berkeadilan dan bermakna.