Ashufa Institute adalah sebuah platform gerakan melek literasi digital II Redaksi menerima kiriman karya opini, esai, puisi, cerpen dan resensi buku silakan kirim karya terbaik anda ke email: ashufainstitute@gmail.com II Menerima dan Menyalurkan Donasi Al-Qur'an, Kitab dan Buku (DOAKU) atau Bantuan Berupa Beasiswa dan Pengadaan Fasilitas Lembaga Pendidikan Lainnya Sekolah Rakyat: Harapan Pemerataan atau Sekat Baru dalam Pendidikan? ~ ASHUFA INSTITUTE

Rabu, 17 Desember 2025

Sekolah Rakyat: Harapan Pemerataan atau Sekat Baru dalam Pendidikan?

 

Pendidikan nasional Indonesia sedang berada pada titik yang menentukan. Di satu sisi, muncul inisiatif
Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diposisikan sebagai salah satu langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, dengan fasilitas bebas biaya dan dukungan negara penuh dalam bentuk asrama serta biaya hidup bagi peserta didik yang kurang mampu.

Namun, di balik semangat kemanusiaan itu, perlu kita renungkan lebih kritis: apakah Sekolah Rakyat benar-benar jalan menuju keadilan pendidikan yang sejati, atau justru berpotensi menciptakan sekat baru dalam sistem yang sudah kompleks?

Dari satu sisi, Sekolah Rakyat menjadi respons atas kenyataan pahit: sistem pendidikan formal kita belum berhasil menjamin pendidikan berkualitas yang merata hingga ke kelompok masyarakat yang paling rentan. Ketimpangan akses, kualitas guru, sarana-prasarana sekolah yang timpang, dan ketimpangan ekonomi telah menyebabkan banyak anak dari keluarga miskin “terpinggirkan” dari peluang pendidikan yang layak. Dengan Sekolah Rakyat, anak-anak ini diberi akses langsung ke lingkungan belajar yang terstruktur dan dibebaskan dari beban biaya yang selama ini membatasi partisipasi mereka dalam pendidikan formal.

Namun sekaligus penting untuk menempatkan program ini dalam perspektif yang lebih luas. Sekolah yang terpisah—meskipun digagas untuk membantu—mampu melahirkan dualisme baru: sekolah “regular” dan sekolah “rakyat.” Ketika anak-anak dipisahkan menurut status ekonomi mereka, ruang belajar yang berbeda itu berisiko memperkuat stigma dan menempatkan kelompok tertentu pada posisi marginal meskipun niat awalnya baik. Ini menjadi semacam paradoks: untuk membebaskan dari keterbatasan, kita justru menciptakan ruang yang terpisah dari arus utama pendidikan.

Pembicaraan tentang Sekolah Rakyat juga membuka pertanyaan besar tentang peran negara dan hukum pendidikan kita. Konstitusi dan undang-undang telah menegaskan hak setiap warga negara atas pendidikan yang layak. Namun apakah program pendidikan semacam ini memperkuat hak tersebut secara sistemik, atau hanya menjadi program ad-hoc untuk menyelesaikan masalah struktural yang seharusnya ditangani melalui perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh? Ketika anak-anak miskin hanya bisa belajar di sekolah yang terpisah sementara sekolah negeri lainnya tetap tidak optimal dari sisi kualitas guru, kurikulum, dan sarana-prasarana, maka masalah ketimpangan tidak lantas hilang—ia hanya dipindahkan ke ruang yang berbeda.

Kita patut bertanya pula tentang kesinambungan program ini. Bila Sekolah Rakyat hanya menjadi alternatif sementara tanpa integrasi jelas ke dalam sistem pendidikan nasional—mulai dari pengakuan ijazah, kesinambungan kurikulum, hingga peluang melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi—ini dapat menjadi pendidikan kelas dua dalam praktik, sebuah “zona aman” yang jauh dari akses kualitas pendidikan yang sejati.

Oleh sebab itu, kita tidak bisa sekadar memuji Sekolah Rakyat karena tujuannya yang mulia. Kita harus tetap kritis melihat apakah ini solusi jangka panjang atau sekadar tenda sementara di bawah sistem pendidikan yang timpang. Pendidikan yang adil bukan hanya soal memberikan bangunan sekolah baru; ia menuntut perbaikan seluruh sistem agar generasi muda dari semua latar belakang dapat belajar bersama di ruang yang setara dan berkualitas. Hal ini menuntut komitmen nyata dari negara untuk menuntaskan ketimpangan kualitas pendidikan, bukan sekadar membuka akses yang terpisah. 

Akhirnya, Sekolah Rakyat bisa menjadi awal yang baik—tetapi bukan tujuan akhir. Pendidikan yang sejati haruslah mempertemukan seluruh anak bangsa di ruang belajar yang sama, di mana kualitas, kesempatan, dan masa depan tidak bergantung pada status ekonomi, melainkan pada tekad kolektif untuk membangun bangsa yang benar-benar inklusif dan adil.

Menurut teori Equal Opportunity in Education yang dikemukakan oleh Samuel Bowles dan Herbert Gintis (1976), sistem pendidikan yang baik tidak cukup hanya membuka akses, tetapi juga menjamin kesetaraan kualitas bagi seluruh peserta didik. Ketika negara mendirikan sekolah khusus bagi masyarakat miskin, terdapat risiko serius berupa segregasi sosial, yakni pemisahan peserta didik berdasarkan latar belakang ekonomi yang justru mereproduksi ketimpangan.

Pandangan ini sejalan dengan kritik Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed (1970). Freire menegaskan bahwa pendidikan yang membebaskan bukanlah pendidikan yang memisahkan, melainkan yang mengintegrasikan seluruh anak bangsa dalam satu sistem yang adil dan setara. Pemisahan atas dasar status sosial-ekonomi hanya akan melanggengkan relasi penindasan dalam bentuk baru.

Dengan demikian, solusi atas persoalan akses pendidikan bagi kelompok miskin bukan dengan mendirikan sekolah baru yang bersifat segregatif, melainkan melalui penguatan kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Sosial dapat bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan peserta didik dari keluarga miskin diterima di sekolah negeri berkualitas tanpa mekanisme seleksi yang diskriminatif, sekaligus didukung melalui kebijakan afirmatif yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan kultural. 

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar