Ashufa Institute adalah sebuah platform gerakan melek literasi digital II Redaksi menerima kiriman karya opini, esai, puisi, cerpen dan resensi buku silakan kirim karya terbaik anda ke email: ashufainstitute@gmail.com II Menerima dan Menyalurkan Donasi Al-Qur'an, Kitab dan Buku (DOAKU) atau Bantuan Berupa Beasiswa dan Pengadaan Fasilitas Lembaga Pendidikan Lainnya Desember 2025 ~ ASHUFA INSTITUTE

Kamis, 25 Desember 2025

Kolaborasi SPK: Transformasi atau Ketimpangan?

 

Dorongan Kemendikdasmen untuk mempercepat transformasi pendidikan melalui kolaborasi antara Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) dan sekolah nasional sesungguhnya mencerminkan sebuah visi yang progresif: pendidikan Indonesia harus mampu menjembatani standar global dengan realitas nasional yang beragam. Pernyataan pejabat Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPK bukanlah entitas eksklusif di luar sistem pendidikan nasional, melainkan bagian yang memperkaya mutu pendidikan melalui standar global, jejaring internasional, serta penguatan karakter sesuai nilai Pancasila.

Jika dibaca dengan optimisme, kolaborasi ini bisa menjadi arena transformasi — ruang di mana praktik baik dari SPK, seperti interaksi lintas budaya, inovasi pedagogik, dan kompetensi berbahasa asing, perlu diim-baskan ke sekolah nasional. Selaras dengan 8 Dimensi Profil Pelajar Pancasila yang menekankan penalaran kritis, komunikasi, dan kolaborasi, model ini bisa membantu mencetak generasi yang tidak hanya kompetitif secara akademik, tetapi juga adaptif dalam konteks global. 

Namun, sebagai sebuah gagasan besar, kolaborasi ini juga harus dibaca secara kritis. Ancaman terbesar bukan sekadar transformasi yang terlambat, tetapi transformasi yang timpang — di mana nilai global tanpa konteks sosial lokal justru memperlebar jurang ketimpangan di masyarakat. SPK, yang sering diasosiasikan dengan standar internasional dan akses yang lebih baik terhadap teknologi dan sumber daya, bisa berakhir menjadi standar eksklusif yang hanya dinikmati oleh segelintir sekolah dan keluarga yang berkapasitas ekonomi di atas rata-rata. Hasilnya, kolaborasi bisa berujung pada penguatan akses berganda: sekolah yang sudah baik menjadi lebih baik, yang tertinggal tetap tertinggal.

Selain itu, perlu diingat bahwa transformasi pendidikan tidak hanya soal adopsi praktik global atau teknologi digital. Pendidikan yang berkualitas justru dibangun di atas fondasi ketangguhan lokal — guru yang kompeten, kurikulum kontekstual, fasilitas merata, dan dukungan kebijakan jangka panjang. Tanpa perhatian serius pada aspek ini, kolaborasi SPK hanya akan menjadi pencitraan kebijakan yang menarik di permukaan tetapi tidak menyentuh akar ketidaksetaraan. Sebagaimana diutarakan oleh para pengkritik pendidikan di diskursus publik, perubahan kurikulum atau program tanpa dasar sistem yang kuat sering menimbulkan biaya adaptasi yang besar bagi sekolah dan guru, sementara dampaknya terhadap learning outcomes tetap minimal.

Lebih jauh, pernyataan bahwa kolaborasi akan memperluas akses pendidikan berstandar global harus diuji dengan indikator konkret: bagaimana sekolah nasional akan beradaptasi dalam hal pelatihan guru, akses teknologi, penguatan infrastruktur, serta penyesuaian kurikulum yang adil? Tanpa kerangka implementasi yang jelas, istilah “kolaborasi” bisa menjadi jargon yang menggantikan aksi nyata.

Namun, harapan tetap ada. Jika kolaborasi ini dipersepsikan sebagai ruang berbagi praktik baik — bukan sekadar transfer model dari SPK ke sekolah nasional — maka pendidikan Indonesia bisa mendapatkan kombinasi kuat antara local wisdom dan global competency. Kolaborasi semacam ini, bila dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan kontekstualisasi budaya, akan membantu membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara global tetapi juga berakar kuat pada identitas bangsa.

Ketika Pendidikan Terombang-ambing Kebijakan

 

Di saat aku membuka halaman-halaman Edupolicy: Riset Kebijakan Pendidikan, aku merasa digiring pada sebuah pertanyaan yang sederhana tetapi berat: apa arti pendidikan yang sejati di tengah badai kebijakan yang terus berubah? Buku ini memandu pembaca memahami bahwa kebijakan pendidikan bukan sekadar dokumen formal atau jargon politik — ia adalah kontrak sosial antara generasi sekarang dan yang akan datang, sebuah janji yang tak boleh dipatahkan.

Kebijakan pendidikan, sebagaimana dirangkai dalam buku ini, idealnya lahir dari riset yang kuat, bukti yang nyata, serta perhatian terhadap konteks sosial yang terus berubah. Ia tidak boleh menjadi sekadar reaksi sementara terhadap isu publik atau wacana politis yang sesaat. Riset kebijakan pendidikan menuntut kita untuk membaca lebih dalam — bukan hanya angka statistik, tapi kisah anak di pelosok yang masih jauh dari akses layak, bukan hanya kurikulum terbaru, tapi tentang bagaimana kurikulum itu benar-benar berdampak pada literasi dan kompetensi anak didik.

Namun kenyataannya, ketika aku menengok ke media dan ruang diskusi publik, ada jurang antara harapan dan praktik. Kebijakan sering berubah setiap kali pucuk pimpinan berganti. Program jabatan menempel seperti stiker baru, sementara tantangan mendasar — seperti pemerataan kualitas pendidikan, penguatan literasi dasar, atau ketimpangan akses — tetap utuh dan seringkali tak tersentuh dengan serius.

Aku teringat pada kata-kata buku ini tentang pentingnya riset sebagai “fondasi pembuatan kebijakan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan visioner”. Dalam dunia yang semakin data-driven, riset bukan hanya kebutuhan akademik, tapi landasan moral: kita punya kewajiban memahami realita sebelum merancang jawaban. Dengan riset, kita bisa mendengar suara guru yang lelah karena beban administratif; kita bisa melihat data yang menunjukkan di mana literasi masih lemah; kita bisa memahami mengapa perubahan kurikulum berulang kali tidak serta-merta memperbaiki kualitas belajar mengajar.

Refleksi ini menegaskan sebuah keyakinan: pendidikan yang sejati bukanlah bangunan megah, bukan pula buku pelajaran terbaru. Pendidikan adalah perjalanan kesabaran, dan kebijakan pendidikan adalah kompasnya. Kita bisa memiliki kompas yang canggih — tetapi jika kompas itu terus diganti setiap pemimpin baru datang, maka tujuan besar seperti keadilan pendidikan dan pembelajaran bermakna akan selalu menjauh.

Sebagai peneliti muda (atau sebagai siapa pun yang hidup di zaman ini), aku sadar bahwa kita harus berani berdialog antara riset dan praktik, antara teori dan pengalaman nyata di ruang kelas. Pendidikan bukan sekadar tentang mencapai angka dalam survei internasional, tetapi tentang membangun ruang belajar yang memberi ruang tumbuh pada setiap anak — bukan robot nilai, tetapi manusia penuh rasa ingin tahu. Maka pekerjaan kita bersama bukan hanya menulis kebijakan yang baik, tetapi memastikan kebijakan itu lahir dari realitas, bukan dari citra politik sesaat.

Dan di sinilah letak keyakinanku: riset bukan hanya alat. Ia adalah tindakan cinta terhadap masa depan — masa depan yang kita pinjam dari mereka yang akan mewarisi dunia ini. Dalam setiap kebijakan yang ditulis, semoga ada gema dari suara anak-anak yang belajar, bukan gema dari kepentingan sesaat. Itu yang membuat pendidikan bukan sekadar sistem, tetapi sebuah perjuangan.

Rabu, 24 Desember 2025

Menakar Arah Anggaran Pendidikan Nasional

Resensi Buku

Judul:

Education Budget Tracking Report 2024: Menakar Arah dan Dampak Anggaran Pendidikan

Jenis Buku:

Laporan riset kebijakan / kajian anggaran pendidikan

Tema Utama:

Transparansi, efektivitas, dan keadilan pengelolaan anggaran pendidikan nasional

Laporan Education Budget Tracking Report 2024 menghadirkan potret kritis pengelolaan anggaran pendidikan Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan kualitas pembelajaran. Di saat anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan, laporan ini mempertanyakan satu hal mendasar: sejauh mana belanja pendidikan benar-benar berdampak pada mutu hasil belajar peserta didik.

Buku ini mengulas struktur anggaran pendidikan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mengaitkannya dengan capaian pendidikan seperti literasi, numerasi, dan pemerataan layanan. Temuan penting laporan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya alokasi anggaran dan kualitas pembelajaran yang dihasilkan. Anggaran pendidikan masih didominasi belanja rutin dan administratif, sementara investasi langsung pada proses belajar yang bermakna relatif terbatas.

Secara kritis, laporan ini menegaskan bahwa masalah pendidikan Indonesia bukan terletak pada minimnya anggaran, melainkan pada orientasi kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada peserta didik. Anggaran kerap dipahami sebagai kewajiban konstitusional, bukan sebagai instrumen strategis untuk membangun kapasitas berpikir, karakter, dan daya saing generasi muda. Kondisi ini relevan dengan fenomena rendahnya capaian akademik nasional, termasuk hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang mencerminkan lemahnya efektivitas belanja pendidikan.

Dari sisi reflektif, buku ini mengajak pembaca untuk melihat pendidikan sebagai ekosistem manusiawi. Anggaran yang besar tidak akan bermakna tanpa relasi pembelajaran yang sehat antara guru, siswa, sekolah, dan masyarakat. Ketika kebijakan fiskal terlepas dari realitas ruang kelas, maka pendidikan berisiko menjadi sistem mahal namun rapuh.

Secara argumentatif, Education Budget Tracking Report 2024 mendorong reorientasi kebijakan anggaran pendidikan. Negara perlu menggeser fokus dari penyerapan anggaran menuju dampak nyata pada kualitas belajar, memperkuat belanja untuk peningkatan kompetensi guru, pembelajaran mendalam, serta penguatan literasi dan numerasi. Transparansi dan partisipasi publik juga menjadi prasyarat penting agar anggaran pendidikan dapat diawasi dan diarahkan secara kolektif.

Sebagai laporan kebijakan, buku ini relevan dan strategis bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan pemerhati pendidikan. Pesan utamanya jelas: tanpa keberanian mengubah arah pengelolaan anggaran, pendidikan Indonesia akan terus berjalan dengan biaya tinggi namun hasil yang belum sepadan. Laporan ini layak dibaca sebagai bahan refleksi sekaligus pijakan untuk membangun pendidikan nasional yang lebih berkeadilan dan bermakna.

Nilai Rendah TKA: Alarm Keras bagi Arah Pendidikan Nasional

Pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rekapitulasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang menunjukkan Bahasa Inggris dan Matematika sebagai mata pelajaran dengan nilai terendah secara nasional bukan sekadar data statistik. Ia adalah alarm keras yang menuntut refleksi mendalam atas arah, praktik, dan filosofi pendidikan Indonesia.

Secara kritis, rendahnya capaian pada dua mata pelajaran fundamental ini menyingkap problem struktural yang telah lama mengendap. Bahasa Inggris dan Matematika bukan hanya mata pelajaran, melainkan instrumen berpikir global dan logika dasar. Jika dua kompetensi ini lemah, maka daya saing generasi muda Indonesia di tingkat nasional maupun internasional ikut tergerus. Ini menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran selama ini masih terlalu berorientasi pada hafalan, ketuntasan kurikulum, dan target administratif, alih-alih pada pemahaman konsep dan penerapan nyata.

Dari sisi reflektif, hasil TKA 2025 seharusnya mendorong semua pemangku kepentingan—guru, sekolah, pembuat kebijakan, hingga masyarakat—untuk bercermin. Apakah ruang kelas kita telah menjadi ruang belajar yang hidup? Ataukah masih menjadi ruang transfer materi satu arah? Apakah guru diberi cukup ruang untuk berinovasi, atau justru dibebani laporan dan regulasi yang menggerus energi pedagogis? Dalam konteks ini, kegagalan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada siswa, karena hasil belajar adalah cermin ekosistem pendidikan secara keseluruhan.

Secara argumentatif, solusi atas rendahnya nilai TKA tidak cukup dengan penambahan jam pelajaran, try out masif, atau pengetatan evaluasi. Justru yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma pembelajaran. Bahasa Inggris perlu diajarkan sebagai alat komunikasi dan ekspresi, bukan sekadar tata bahasa. Matematika harus dihadirkan sebagai alat bernalar dan memecahkan masalah kehidupan, bukan sekadar kumpulan rumus. Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), kontekstual, dan berbasis makna menjadi keniscayaan, bukan pilihan.

Lebih jauh, negara perlu berani mengaitkan reformasi akademik dengan nilai kemanusiaan. Pendidikan yang hanya mengejar angka tanpa memperhatikan relasi guru-siswa, motivasi intrinsik, dan iklim belajar yang aman akan terus menghasilkan capaian yang rapuh. Kualitas akademik tidak akan tumbuh di tanah yang kering dari empati, cinta belajar, dan kepercayaan.

Dengan demikian, rendahnya nilai TKA 2025 semestinya tidak dipahami sebagai kegagalan siswa, melainkan sebagai titik balik kebijakan. Jika pemerintah mampu menjadikannya dasar evaluasi menyeluruh—bukan sekadar wacana—maka krisis ini bisa berubah menjadi momentum perbaikan. Pendidikan Indonesia tidak kekurangan kurikulum, tetapi masih membutuhkan keberanian untuk membangun pembelajaran yang bermakna, adil, dan memerdekakan. 

Selasa, 23 Desember 2025

Cinta, Deep Learning, dan Pendidikan

 

Perkembangan teknologi digital yang melaju begitu cepat telah membawa dunia pendidikan ke sebuah persimpangan penting. Di satu sisi, kemajuan kecerdasan buatan—khususnya deep learning—menawarkan potensi besar untuk mentransformasi cara kita belajar dan mengajar. Di sisi lain, muncul kegelisahan mendasar: jangan-jangan di tengah kecanggihan teknologi, kita justru kehilangan esensi utama pendidikan itu sendiri—cinta.

Deep learning memungkinkan sistem pembelajaran beradaptasi secara dinamis dengan kebutuhan peserta didik. Melalui analisis data berskala besar, teknologi ini mampu mengenali pola belajar, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa, serta memberikan umpan balik yang lebih personal. Materi pembelajaran dapat disesuaikan, kecepatan belajar dapat diatur, dan pengalaman belajar menjadi lebih individual. Dalam konteks ini, deep learning menjanjikan revolusi personalisasi pendidikan yang selama ini sulit diwujudkan secara optimal.

Namun, pendidikan tidak pernah sekadar urusan efisiensi dan akurasi data. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Ia menyangkut pembentukan karakter, pengasahan nurani, pengembangan empati, dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan. Ketika pendidikan direduksi menjadi sekadar algoritma dan metrik kinerja, di situlah risiko terbesar muncul: hilangnya sentuhan manusiawi yang menjadi jantung pendidikan.

Kita patut bertanya secara jujur: apakah ketergantungan berlebihan pada teknologi tidak akan menggerus interaksi sosial, kolaborasi, dan kreativitas peserta didik? Apakah layar-layar digital akan menggantikan ruang dialog, kehangatan relasi, dan keteladanan guru? Jika pertanyaan ini diabaikan, kita berisiko melahirkan generasi yang cakap secara teknis, tetapi rapuh secara emosional dan sosial.

Selain itu, penggunaan deep learning dalam pendidikan juga menyimpan persoalan etis. Algoritma bekerja berdasarkan data, dan data tidak pernah sepenuhnya netral. Bias yang tertanam dalam data berpotensi direproduksi oleh sistem, bahkan diperkuat. Dalam dunia pendidikan, hal ini dapat berujung pada ketidakadilan—di mana siswa dari kelompok rentan atau latar belakang ekonomi lemah justru semakin tertinggal akibat keputusan sistem yang tampak objektif, tetapi sesungguhnya bias.

Di sinilah pentingnya kembali pada fondasi pendidikan berbasis cinta. Cinta bukan sekadar afeksi sentimental, melainkan komitmen moral untuk memandang setiap peserta didik sebagai manusia seutuhnya—unik, berharga, dan memiliki potensi yang patut dikembangkan. Pendidikan berbasis cinta menempatkan kepedulian, keadilan, dan keberpihakan pada tumbuh kembang peserta didik sebagai tujuan utama.

Pendidikan yang berlandaskan cinta menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan memberdayakan. Guru hadir bukan hanya sebagai penyampai materi, tetapi sebagai pendamping, pembimbing, dan inspirator. Dalam ruang seperti ini, peserta didik merasa dihargai, didengar, dan diberi kepercayaan untuk bertumbuh.

Integrasi deep learning dan cinta bukanlah hal yang mustahil. Kuncinya terletak pada keseimbangan. Teknologi harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia. Deep learning dapat membantu guru memahami kebutuhan siswa secara lebih mendalam, memberikan umpan balik yang tepat, serta merancang pembelajaran yang lebih adaptif. Namun, relasi manusiawi, keteladanan nilai, dan sentuhan empati tetap harus menjadi inti proses pendidikan.

Lebih jauh, pengembangan dan penerapan teknologi pendidikan perlu diawasi secara etis dan multidisipliner. Keterlibatan pakar pendidikan, etika, dan ilmu sosial menjadi penting agar teknologi yang digunakan bersifat adil, transparan, dan berpihak pada kemanusiaan.

Pada akhirnya, masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologinya, melainkan oleh nilai apa yang melandasinya. Deep learning memang menawarkan peluang besar, tetapi tanpa cinta, ia hanya akan menjadi mesin tanpa jiwa. Dengan menjadikan cinta sebagai fondasi setiap inovasi pendidikan, kita tidak hanya mencetak generasi yang cerdas dan terampil, tetapi juga generasi yang berakhlak, berempati, dan bertanggung jawab. Di sanalah pendidikan menemukan kembali maknanya yang paling hakiki.

Fita Fitriah  Mahasiswi Semester 3 IAI Nazhatut Thullab di Lingkungan PP Gedangan


Minggu, 21 Desember 2025

Program Bhakti Sosial TJSL PT Pegadaian Syariah

Sawah Tengah—PT Pegadaian Syariah menyalurkan bantuan berupa bangku dan meja guru melalui Program Bhakti Sosial Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada 30 madrasah se-Madura Raya. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara simbolis di salah satu madrasah tepatnya di MI Miftahul Huda Al-miftah yang berlokasi di kampung Morsongai Ds. Sawah Tengah Kec. Robatal Kab. Sampang.

Hadir dalam kegiatan tersebut bapak M. Charis Hamid, S.E., M.M. Selaku Kepala Depertemen Produk Gadai, didampingi oleh Moh. Ali Muhsin, M.Pd Ketu PW PGMNI Jawa Timur serta disambut langsung oleh ketua yayasan sekaligus Pengasuh PP. Progresif Al-Miftah Sawah Tengah K. Achmad Subairi Munaji dan Kepala Pesantren L. Umar Faruk Subairi, M.Pd.

Program Bhakti Sosial TJSL ini merupakan bentuk komitmen PT Pegadaian Syariah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu menunjang kebutuhan pendidikan dan operasional lembaga pendidikan Islam di wilayah Madura.

Perwakilan PT Pegadaian Syariah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui layanan keuangan syariah, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang berdampak langsung. Madrasah dipilih karena dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecerdasan generasi muda.

Pihak madrasah penerima bantuan menyambut baik program tersebut dan mengapresiasi kepedulian PT Pegadaian Syariah terhadap dunia pendidikan. Menurut mereka, bantuan ini sangat berarti, terutama dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan sarana pendidikan.

Melalui Program Bhakti Sosial TJSL, PT Pegadaian Syariah berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan dan masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan di Madura Raya. (Ags)

Belajar Berpikir tentang Cara Berpikir

 

Selama bertahun-tahun, sekolah kerap dipahami sebagai ruang transfer pengetahuan. Peserta didik datang untuk menerima materi, menghafalnya, lalu diuji sejauh mana mereka mampu mengingat dan mengulanginya. Pola ini melahirkan ukuran keberhasilan yang sempit: nilai, peringkat, dan angka kelulusan. Namun, di tengah dunia yang berubah cepat—ditandai oleh perkembangan teknologi, krisis lingkungan, dan dinamika sosial yang kompleks—model pendidikan semacam itu semakin kehilangan relevansinya. Dunia masa depan tidak hanya menuntut apa yang diketahui seseorang, tetapi bagaimana ia berpikir, mengambil keputusan, dan belajar dari pengalaman. Di sinilah Refleksi Tingkat Meta menjadi kunci yang sering luput dari perhatian pendidikan formal.

Refleksi Tingkat Meta pada dasarnya adalah kemampuan seseorang untuk berpikir tentang cara berpikirnya sendiri. Ini bukan sekadar kegiatan merenung setelah belajar, melainkan proses sadar dan terencana: menetapkan tujuan, memilih strategi, memantau proses, mengevaluasi hasil, serta menentukan langkah perbaikan ke depan. Dengan kemampuan ini, peserta didik tidak hanya menjalankan instruksi, tetapi memahami alasan di balik tindakannya. Mereka belajar menjadi subjek pembelajaran yang aktif, bukan sekadar objek kurikulum.

Masalahnya, praktik pendidikan kita masih sangat berorientasi pada hasil akhir. Ujian sering diposisikan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Akibatnya, banyak peserta didik mampu menyelesaikan soal, tetapi tidak mampu menjelaskan mengapa mereka memilih suatu cara atau bagaimana mereka dapat memperbaiki kesalahannya. Pengetahuan menjadi terkotak-kotak dan sulit ditransfer ke situasi baru. Tanpa refleksi tingkat meta, belajar berubah menjadi aktivitas mekanis—efisien secara administratif, tetapi miskin makna dan daya tahan.

Padahal, refleksi tingkat meta merupakan fondasi bagi pembelajaran sepanjang hayat. Ketika peserta didik terbiasa merencanakan secara sadar, mereka belajar menetapkan tujuan yang realistis dan relevan dengan minat serta konteksnya. Ketika mereka memantau proses belajar, mereka menyadari kapan strategi tertentu bekerja dan kapan harus diubah. Dan ketika mereka merefleksikan hasil, mereka tidak berhenti pada label “berhasil” atau “gagal”, melainkan menggali apa yang dapat dipelajari dari pengalaman tersebut.

Lebih jauh, refleksi tingkat meta juga berkaitan erat dengan pembentukan nilai. Peserta didik diajak menyadari bias pribadi, mempertimbangkan sudut pandang lain, serta memahami konsekuensi dari setiap pilihan. Refleksi, dengan demikian, bukan hanya alat kognitif, tetapi juga sarana pembentukan karakter: tanggung jawab, empati, dan integritas. Peserta didik belajar bahwa berpikir yang baik tidak terlepas dari nilai yang baik.

Sayangnya, refleksi sering disalahpahami sebagai kegiatan tambahan yang menghabiskan waktu. Di banyak kelas, refleksi hanya muncul sebagai pertanyaan penutup yang dijawab secara singkat, tanpa kriteria yang jelas dan tanpa tindak lanjut. Padahal, refleksi tingkat meta justru menuntut struktur: pertanyaan pemandu yang tepat, rubrik yang transparan, serta budaya kelas yang menghargai proses berpikir, bukan sekadar jawaban benar.

Guru memegang peran sentral dalam perubahan ini. Mengajarkan refleksi tingkat meta berarti mengubah paradigma mengajar: dari sekadar menyampaikan materi menjadi memfasilitasi proses berpikir. Guru perlu memodelkan bagaimana merencanakan, mempertanyakan, mengevaluasi, dan memperbaiki strategi. Dengan demikian, peserta didik belajar bahwa kebingungan adalah bagian wajar dari belajar dan kesalahan adalah sumber pembelajaran, bukan sesuatu yang harus disembunyikan.

Di sisi lain, refleksi tingkat meta juga perlu dilatih sejak dini. Keterampilan ini tidak muncul secara instan di jenjang pendidikan tinggi. Ia tumbuh melalui kebiasaan sederhana: merencanakan apa yang akan dilakukan, menceritakan kembali apa yang telah dilakukan, dan membayangkan apa yang akan dilakukan secara berbeda di lain waktu. Jika kebiasaan ini dipupuk secara konsisten, refleksi akan menjadi pola pikir yang melekat.

Pada akhirnya, pendidikan yang relevan dengan masa depan bukanlah pendidikan yang hanya mengejar ketuntasan kurikulum, melainkan pendidikan yang membekali peserta didik dengan kemampuan memahami diri dan cara berpikirnya. Refleksi Tingkat Meta menjadikan belajar sebagai proses yang hidup—dinamis, bermakna, dan berkelanjutan. Jika sekolah ingin sungguh-sungguh menyiapkan generasi yang adaptif dan bertanggung jawab, maka mengajarkan peserta didik untuk berpikir tentang cara berpikir bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Kamis, 18 Desember 2025

Membaca Arah Transformasi Pendidikan Indonesia

 

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Kualitas pendidikan sangat menentukan arah kemajuan suatu negara, baik dari segi sumber daya manusia, ekonomi, maupun peradaban. Di Indonesia, pendidikan terus mengalami dinamika seiring perubahan sosial, teknologi, dan kebijakan publik. Berbagai isu pendidikan terkini muncul sebagai refleksi dari upaya adaptasi sistem pendidikan terhadap tuntutan zaman. Isu-isu ini tidak hanya menunjukkan tantangan yang dihadapi, tetapi juga membuka peluang untuk melakukan pembenahan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Salah satu isu pendidikan yang paling menonjol saat ini adalah kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan akses pendidikan melalui program wajib belajar dan pembangunan infrastruktur sekolah, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di daerah perkotaan masih jauh lebih baik dibandingkan di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Keterbatasan sarana prasarana, minimnya tenaga pendidik berkualitas, serta akses teknologi yang belum merata menjadi faktor utama penyebab kesenjangan tersebut. Jika tidak ditangani secara serius, ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang sosial dan ekonomi di masa depan.

Isu lain yang tidak kalah penting adalah implementasi Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini membawa semangat pembelajaran yang lebih fleksibel, berpusat pada peserta didik, dan menekankan penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Secara konsep, Kurikulum Merdeka merupakan langkah progresif yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Namun, dalam praktiknya, banyak pendidik yang masih mengalami kesulitan dalam memahami dan menerapkan kurikulum ini secara optimal. Kurangnya pelatihan yang mendalam, beban administrasi guru, serta perbedaan kesiapan sekolah menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian. Tanpa pendampingan yang berkelanjutan, tujuan luhur kurikulum ini dikhawatirkan tidak tercapai secara maksimal.

Transformasi digital dalam pendidikan juga menjadi isu krusial. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara belajar dan mengajar, terutama sejak pandemi COVID-19. Pembelajaran daring dan penggunaan platform digital kini menjadi bagian dari sistem pendidikan. Namun, digitalisasi pendidikan tidak selalu berjalan mulus. Masih banyak peserta didik yang mengalami keterbatasan akses perangkat dan jaringan internet, khususnya di daerah pedesaan. Selain itu, literasi digital guru dan siswa juga masih beragam. Tanpa penguatan literasi digital dan etika penggunaan teknologi, transformasi digital justru berisiko menimbulkan masalah baru, seperti ketergantungan gawai dan menurunnya interaksi sosial.

Permasalahan karakter dan krisis moral generasi muda juga menjadi isu pendidikan yang semakin mengkhawatirkan. Fenomena perundungan, intoleransi, dan menurunnya etika dalam kehidupan sosial menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membentuk kepribadian peserta didik secara utuh. Pendidikan sering kali terlalu fokus pada capaian akademik dan nilai ujian, sementara pembentukan karakter kurang mendapat perhatian yang seimbang. Padahal, pendidikan sejatinya tidak hanya mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak, berempati, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

Selain itu, kesejahteraan guru masih menjadi persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan. Guru memegang peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan, namun banyak guru, terutama honorer, yang masih menghadapi ketidakpastian status dan penghasilan yang tidak layak. Kondisi ini tentu berdampak pada motivasi dan profesionalisme guru. Upaya peningkatan kualitas pendidikan akan sulit berhasil tanpa diiringi peningkatan kesejahteraan dan penghargaan terhadap profesi guru.

Menghadapi berbagai isu tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat. Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar pendekatan administratif. Evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kualitas, dan keberlanjutan. Pendidikan Indonesia membutuhkan komitmen bersama untuk tidak hanya mengejar kemajuan teknologi dan akademik, tetapi juga membangun manusia Indonesia yang erkarakter, berdaya saing, dan berkepribadian luhur.

Dengan demikian, isu-isu pendidikan terkini seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan semata, melainkan sebagai momentum untuk melakukan transformasi pendidikan yang lebih humanis dan relevan dengan tantangan zaman. Pendidikan yang berkualitas adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa, dan keberhasilannya sangat bergantung pada keseriusan semua pihak dalam menjawab tantangan yang ada.

Lebih jauh lagi, peran keluarga dalam pendidikan juga menjadi isu yang patut mendapat perhatian serius. Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga sebagai pendidikan pertama dan utama bagi anak. Kurangnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi proses belajar anak sering kali berdampak pada rendahnya motivasi belajar dan lemahnya pengawasan terhadap perkembangan karakter peserta didik. Di era digital, tantangan pengasuhan semakin kompleks karena anak-anak lebih mudah terpapar informasi tanpa filter yang memadai. Oleh karena itu, kolaborasi antara sekolah dan orang tua perlu diperkuat agar pendidikan berjalan secara holistik dan berkesinambungan.

Selain itu, pendidikan vokasi dan keterkaitannya dengan dunia kerja juga menjadi isu strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi. Banyak lulusan pendidikan formal yang belum siap memasuki dunia kerja karena kesenjangan antara kompetensi yang diajarkan di sekolah dengan kebutuhan industri. Pendidikan kejuruan dan pelatihan keterampilan seharusnya dirancang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia usaha dan dunia industri. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki ijazah, tetapi juga individu yang kompeten, produktif, dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Dengan penguatan peran keluarga, relevansi pendidikan vokasi, serta sinergi lintas sektor, pendidikan Indonesia diharapkan mampu menjawab tantangan zaman secara lebih konkret dan berkelanjutan.

Putri Arifa Mahasiswi Semester 3 IAI Nazhatut Thullab di Lingkungan PP Gedangan Kedungdung Sampang






Rabu, 17 Desember 2025

Spirit Pesantren dalam Kaderisasi KMB V

SampangFounder Ashufa Institute, Umar Faruk, S.E., M.Pd., menjadi pemateri dalam kegiatan Kaderisasi Mahasiswa Bata-Bata (KMB) Ke-5 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA) Kabupaten Sampang, dengan mengusung tema Kepesantrenan sebagai Fondasi Gerakan Mahasiswa.

Dalam pemaparannya, Umar Faruk menegaskan bahwa nilai-nilai kepesantrenan seperti keikhlasan, kedisiplinan, adab, dan khidmah harus menjadi ruh dalam setiap gerak organisasi mahasiswa pesantren. Menurutnya, kaderisasi bukan sekadar proses struktural, melainkan ikhtiar membentuk karakter santri-intelektual yang mampu menjaga tradisi sekaligus merespons tantangan zaman.

“Pesantren tidak hanya melahirkan orang alim, tetapi juga membentuk manusia yang beradab. Ketika nilai kepesantrenan hilang dari organisasi, maka yang tersisa hanyalah aktivitas tanpa ruh,” ungkapnya di hadapan peserta kaderisasi.

Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa pesantren untuk tetap berpijak pada tradisi keilmuan pesantren di tengah arus modernisasi. Organisasi, lanjutnya, harus menjadi ruang dialektika antara tradisi dan pembaruan, bukan meninggalkan akar identitas kepesantrenan.

Kegiatan KMB V ini diikuti oleh pengurus dan calon kader Ikatan Mahasiswa Bata-Bata. Suasana kaderisasi berlangsung khidmat dan dialogis, dengan diskusi aktif seputar peran mahasiswa pesantren dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan sosial kemasyarakatan.

Sebagai penutup kegiatan, panitia menyerahkan cendera mata kepada pemateri sebagai bentuk apresiasi. Melalui kaderisasi bertema kepesantrenan ini, diharapkan lahir kader-kader mahasiswa yang berintegritas, berjiwa santri, dan mampu menggerakkan organisasi secara berkelanjutan. (Ags)

Sekolah Rakyat: Harapan Pemerataan atau Sekat Baru dalam Pendidikan?

 

Pendidikan nasional Indonesia sedang berada pada titik yang menentukan. Di satu sisi, muncul inisiatif
Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diposisikan sebagai salah satu langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, dengan fasilitas bebas biaya dan dukungan negara penuh dalam bentuk asrama serta biaya hidup bagi peserta didik yang kurang mampu.

Namun, di balik semangat kemanusiaan itu, perlu kita renungkan lebih kritis: apakah Sekolah Rakyat benar-benar jalan menuju keadilan pendidikan yang sejati, atau justru berpotensi menciptakan sekat baru dalam sistem yang sudah kompleks?

Dari satu sisi, Sekolah Rakyat menjadi respons atas kenyataan pahit: sistem pendidikan formal kita belum berhasil menjamin pendidikan berkualitas yang merata hingga ke kelompok masyarakat yang paling rentan. Ketimpangan akses, kualitas guru, sarana-prasarana sekolah yang timpang, dan ketimpangan ekonomi telah menyebabkan banyak anak dari keluarga miskin “terpinggirkan” dari peluang pendidikan yang layak. Dengan Sekolah Rakyat, anak-anak ini diberi akses langsung ke lingkungan belajar yang terstruktur dan dibebaskan dari beban biaya yang selama ini membatasi partisipasi mereka dalam pendidikan formal.

Namun sekaligus penting untuk menempatkan program ini dalam perspektif yang lebih luas. Sekolah yang terpisah—meskipun digagas untuk membantu—mampu melahirkan dualisme baru: sekolah “regular” dan sekolah “rakyat.” Ketika anak-anak dipisahkan menurut status ekonomi mereka, ruang belajar yang berbeda itu berisiko memperkuat stigma dan menempatkan kelompok tertentu pada posisi marginal meskipun niat awalnya baik. Ini menjadi semacam paradoks: untuk membebaskan dari keterbatasan, kita justru menciptakan ruang yang terpisah dari arus utama pendidikan.

Pembicaraan tentang Sekolah Rakyat juga membuka pertanyaan besar tentang peran negara dan hukum pendidikan kita. Konstitusi dan undang-undang telah menegaskan hak setiap warga negara atas pendidikan yang layak. Namun apakah program pendidikan semacam ini memperkuat hak tersebut secara sistemik, atau hanya menjadi program ad-hoc untuk menyelesaikan masalah struktural yang seharusnya ditangani melalui perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh? Ketika anak-anak miskin hanya bisa belajar di sekolah yang terpisah sementara sekolah negeri lainnya tetap tidak optimal dari sisi kualitas guru, kurikulum, dan sarana-prasarana, maka masalah ketimpangan tidak lantas hilang—ia hanya dipindahkan ke ruang yang berbeda.

Kita patut bertanya pula tentang kesinambungan program ini. Bila Sekolah Rakyat hanya menjadi alternatif sementara tanpa integrasi jelas ke dalam sistem pendidikan nasional—mulai dari pengakuan ijazah, kesinambungan kurikulum, hingga peluang melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi—ini dapat menjadi pendidikan kelas dua dalam praktik, sebuah “zona aman” yang jauh dari akses kualitas pendidikan yang sejati.

Oleh sebab itu, kita tidak bisa sekadar memuji Sekolah Rakyat karena tujuannya yang mulia. Kita harus tetap kritis melihat apakah ini solusi jangka panjang atau sekadar tenda sementara di bawah sistem pendidikan yang timpang. Pendidikan yang adil bukan hanya soal memberikan bangunan sekolah baru; ia menuntut perbaikan seluruh sistem agar generasi muda dari semua latar belakang dapat belajar bersama di ruang yang setara dan berkualitas. Hal ini menuntut komitmen nyata dari negara untuk menuntaskan ketimpangan kualitas pendidikan, bukan sekadar membuka akses yang terpisah. 

Akhirnya, Sekolah Rakyat bisa menjadi awal yang baik—tetapi bukan tujuan akhir. Pendidikan yang sejati haruslah mempertemukan seluruh anak bangsa di ruang belajar yang sama, di mana kualitas, kesempatan, dan masa depan tidak bergantung pada status ekonomi, melainkan pada tekad kolektif untuk membangun bangsa yang benar-benar inklusif dan adil.

Menurut teori Equal Opportunity in Education yang dikemukakan oleh Samuel Bowles dan Herbert Gintis (1976), sistem pendidikan yang baik tidak cukup hanya membuka akses, tetapi juga menjamin kesetaraan kualitas bagi seluruh peserta didik. Ketika negara mendirikan sekolah khusus bagi masyarakat miskin, terdapat risiko serius berupa segregasi sosial, yakni pemisahan peserta didik berdasarkan latar belakang ekonomi yang justru mereproduksi ketimpangan.

Pandangan ini sejalan dengan kritik Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed (1970). Freire menegaskan bahwa pendidikan yang membebaskan bukanlah pendidikan yang memisahkan, melainkan yang mengintegrasikan seluruh anak bangsa dalam satu sistem yang adil dan setara. Pemisahan atas dasar status sosial-ekonomi hanya akan melanggengkan relasi penindasan dalam bentuk baru.

Dengan demikian, solusi atas persoalan akses pendidikan bagi kelompok miskin bukan dengan mendirikan sekolah baru yang bersifat segregatif, melainkan melalui penguatan kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Sosial dapat bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan peserta didik dari keluarga miskin diterima di sekolah negeri berkualitas tanpa mekanisme seleksi yang diskriminatif, sekaligus didukung melalui kebijakan afirmatif yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan kultural. 

Gaji Bisa Dibayar, Dedikasi Tak Pernah Bisa Dibeli

                                                                                      

Pendidikan yang kuat hanya dapat terwujud melalui guru-guru yang berdedikasi. Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan klise. Namun justru pada kesederhanaannya, ia menyimpan kenyataan paling keras dalam dunia pendidikan: bahwa sistem boleh megah, kurikulum boleh berganti, teknologi boleh canggih, tetapi semuanya runtuh bila guru kehilangan dedikasi.

Sekolah sering dibicarakan sebagai bangunan, sebagai institusi, sebagai angka-angka dalam laporan. Kita mendebatkan akreditasi, asesmen, dan peringkat. Namun jarang kita duduk sejenak dan bertanya: siapa yang setiap pagi benar-benar hadir di hadapan anak-anak itu? Jawabannya selalu sama: guru. Bukan kebijakan. Bukan aplikasi. Bukan slogan.

Guru yang berdedikasi tidak selalu yang paling fasih berbicara tentang teori pendidikan. Ia justru kerap hadir dalam wujud yang sunyi: datang lebih awal, pulang paling akhir, membaca ulang catatan muridnya di rumah, atau menahan lelah demi memastikan seorang anak tidak tertinggal sendirian. Dedikasi tidak selalu tampak heroik; ia lebih sering berupa kesetiaan yang berulang dan melelahkan.

Dalam dunia yang serba cepat dan instan, dedikasi adalah sikap yang melawan arus. Guru diminta beradaptasi dengan teknologi, tuntutan administratif, dan perubahan kurikulum, namun pada saat yang sama tetap menjaga sisi paling manusiawi dari pendidikan: perhatian, kesabaran, dan ketulusan. Di titik inilah pendidikan diuji—bukan pada kecanggihan alatnya, melainkan pada daya tahan nurani para pendidiknya.

Kita kerap lupa bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan perjumpaan batin. Seorang murid bisa lupa rumus, tetapi ia akan selalu ingat guru yang percaya padanya ketika ia nyaris menyerah. Dedikasi guru bekerja diam-diam, membentuk karakter tanpa perlu pidato panjang. Ia menanam nilai melalui teladan, bukan instruksi.

Pendidikan yang kuat, pada akhirnya, bukanlah pendidikan yang paling ramai dipromosikan, melainkan yang paling setia dirawat. Dan perawatan itu bernama dedikasi. Selama masih ada guru yang memandang mengajar sebagai panggilan, bukan sekadar kewajiban, selama itu pula harapan pendidikan akan tetap hidup—meski dalam keterbatasan.

Maka jika kita sungguh-sungguh ingin membangun pendidikan yang kokoh, barangkali yang paling pertama harus kita jaga bukanlah sistemnya, melainkan manusianya. Sebab pendidikan, seperti kehidupan, berdiri bukan di atas kecanggihan, tetapi di atas kesetiaan. 

Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Morsongai Gotong Royong Cor Jalan dengan Dana Swadaya

 

Morsongai, Sawah Tengah — Semangat gotong royong kembali ditunjukkan warga Kampung Morsongai, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Pada hari rabu (17/12/25) pagi, warga morsongai melanjutkan program pengecoran jalan poros dusun, yang terintegrasi antara beberapa dusun yang terdapat di Kampung Morsongai Desa Sawah Tengah. Mereka melaksanakan pengecoran jalan lingkungan dengan dana iuran Swadaya Masyarakat.

Pengecoran dilakukan untuk memperbaiki akses jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Jalan tersebut merupakan jalur utama aktivitas warga, mulai dari akses ke sawah, sekolah, hingga mobilitas ekonomi sehari-hari.

Kegiatan ini melibatkan puluhan warga yang bekerja sejak pagi hari. Sebagian warga menyiapkan adukan semen, sementara yang lain meratakan coran secara bergantian dengan peralatan sederhana. Ada sekitar 40 unit molen yang dipesan untuk proses pengecoran dengan target bisa terhubung dengan akses utama jalan raya Sawah Tengah Robatal tepatnya sampai di Kampung Bunglekko' Desa Sawah Tengah.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini murni hasil kesepakatan warga. “Dana berasal dari iuran sukarela masyarakat. Tidak ada paksaan, semua dilakukan demi kepentingan bersama. Selain itu, dengan adanya swadaya ini, diharapkan masyarakat bisa saling merawat, menjaga dan merasa memiliki sehingga jalan tidak mudah rusak kembali.” ujarnya.

Warga berharap, dengan selesainya pengecoran jalan tersebut, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan meningkat. Selain itu, semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan terus terjaga untuk mendukung pembangunan lingkungan lainnya. 

Kegiatan pengecoran jalan secara swadaya ini menjadi bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat masih menjadi kekuatan utama dalam pembangunan desa. (Ags)

Apa Itu Literasi Numerasi?

Literasi numerasi merupakan salah satu kompetensi dasar yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan modern. Sayangnya, numerasi sering disalahpahami sebagai sekadar kemampuan menghitung. Padahal, literasi numerasi jauh melampaui soal operasi matematika. Ia berkaitan erat dengan kemampuan memahami, menafsirkan, dan menggunakan informasi berbasis angka dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari.

Pengertian Literasi Numerasi

Literasi numerasi adalah kemampuan seseorang dalam mengaplikasikan konsep dan keterampilan matematika secara praktis, seperti membaca grafik, memahami tabel, menafsirkan data statistik, serta menggunakan angka untuk mengambil keputusan yang logis dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, numerasi tidak berdiri di ruang kelas semata, tetapi hidup dalam realitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Seseorang yang memiliki literasi numerasi yang baik mampu bertanya secara kritis terhadap data:
Apakah angka ini masuk akal? Apa makna di balik grafik ini? Keputusan apa yang seharusnya diambil berdasarkan informasi tersebut?

Urgensi Literasi Numerasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Literasi numerasi memiliki peran penting dalam membentuk individu yang cermat dan rasional. Dalam kehidupan sehari-hari, numerasi membantu seseorang:

  • Mengelola keuangan pribadi, seperti menghitung pengeluaran, tabungan, dan diskon belanja.
  • Membandingkan harga dan kualitas produk secara objektif.
  • Memahami informasi publik, misalnya data inflasi, statistik kesehatan, atau hasil survei.
  • Menyikapi informasi digital yang sarat angka agar tidak mudah terjebak hoaks berbasis data.

Tanpa kemampuan numerasi yang memadai, seseorang berisiko mengambil keputusan yang keliru meskipun memiliki niat baik.

Literasi Numerasi dalam Dunia Pendidikan

Dalam konteks pendidikan, literasi numerasi menjadi fondasi penting pembelajaran lintas mata pelajaran. Numerasi tidak hanya menjadi tanggung jawab guru matematika, tetapi juga terintegrasi dalam:

  • Ilmu pengetahuan alam (membaca grafik eksperimen),
  • Ilmu sosial (memahami data kependudukan),
  • Bahasa (menafsirkan informasi numerik dalam teks),
  • Bahkan seni dan olahraga.

Pendekatan ini mendorong peserta didik untuk melihat matematika sebagai alat berpikir, bukan sekadar rumus yang harus dihafal.

Peran Literasi Numerasi dalam Dunia Kerja

Di dunia kerja, literasi numerasi menjadi kompetensi esensial. Banyak profesi menuntut kemampuan membaca laporan, menganalisis tren, mengolah data, dan menyusun perencanaan berbasis angka. Individu yang literat secara numerik cenderung lebih siap menghadapi tantangan kerja, lebih teliti dalam mengambil keputusan, dan lebih adaptif terhadap perubahan.

Penutup

Literasi numerasi adalah kecakapan hidup yang membentuk cara berpikir rasional, kritis, dan berbasis data. Ia membantu individu memahami dunia yang semakin dipenuhi angka dan informasi statistik. Oleh karena itu, penguatan literasi numerasi perlu dilakukan secara berkelanjutan—baik melalui pendidikan formal maupun praktik sehari-hari—agar masyarakat tidak hanya mampu menghitung, tetapi juga mampu memaknai angka dengan bijak.

 


Kegagalan bukanlah musuh belajar, melainkan pintu masuk menuju pemahaman

How Children Fail – John Holt

Judul: How Children Fail
Penulis: John Holt
Tahun Terbit: 1964 (edisi revisi 1982)
Genre: Nonfiksi, Pendidikan
Jumlah Penjualan: Lebih dari satu juta eksemplar

Buku How Children Fail merupakan salah satu karya klasik dalam dunia pendidikan kritis. Melalui pengalaman panjangnya sebagai guru dan peneliti, John Holt mengajukan gugatan mendasar terhadap sistem sekolah formal. Buku ini tidak menawarkan metode pengajaran baru secara teknis, melainkan mengajak pembaca mempertanyakan asumsi paling dasar tentang belajar, mengajar, dan makna kecerdasan itu sendiri.

Gagasan sentral buku ini sederhana namun radikal: anak-anak pada dasarnya mencintai belajar, tetapi membenci diajar. Holt meyakini bahwa setiap anak memiliki kecerdasan alami. Namun, kecerdasan itu perlahan tumpul karena sistem sekolah memaksa anak untuk mengejar jawaban yang benar, nilai, dan persetujuan guru, alih-alih memahami proses berpikir dan makna pengetahuan.

Holt menggambarkan bagaimana anak-anak di kelas tidak sungguh-sungguh berpikir, melainkan bermain strategi. Mereka membaca bahasa tubuh guru, menebak-nebak jawaban, menghindari risiko salah, dan belajar bahwa kegagalan adalah sesuatu yang memalukan. Sekolah, menurut Holt, secara sistematis menumbuhkan ketakutan terhadap kesalahan—padahal justru dari kesalahanlah pembelajaran sejati bermula.

Dalam konteks ini, anak berubah dari thinker menjadi producer: bukan lagi penjelajah makna, melainkan penghasil jawaban. Mereka cepat melupakan kesalahan, tidak pernah menelusuri sebabnya, dan akhirnya kehilangan rasa ingin tahu alami yang sebelumnya begitu kuat.

Salah satu kritik tajam Holt diarahkan pada praktik penilaian dan ujian. Tes pencapaian akhir tahun, menurutnya, tidak mencerminkan pembelajaran yang sesungguhnya. Guru dan siswa sama-sama terjebak dalam rutinitas “menghafal demi ujian”, sementara pengetahuan yang tidak lahir dari minat dan pengalaman nyata akan segera menguap setelah ujian selesai.

Dalam pembelajaran matematika, Holt menunjukkan bahwa anak-anak mungkin mampu menghafal algoritma, tetapi gagal memahami konsep. Ketika dihadapkan pada persoalan konkret, pengetahuan mereka tidak dapat diterapkan. Ini menunjukkan bahwa belajar di sekolah sering kali bersifat dangkal dan mekanis.

Holt juga menyoroti praktik hukuman fisik, penghinaan, dan pujian berlebihan. Semua itu, baginya, sama-sama merampas otonomi belajar anak. Bahkan pujian, menurut Holt, dapat menghilangkan kegembiraan anak dalam menemukan kebenaran secara mandiri.

Kekuatan utama How Children Fail terletak pada kejujuran dan kedalaman refleksinya. Holt menulis berdasarkan pengalaman nyata di ruang kelas, sehingga argumennya terasa hidup dan relevan. Bahasanya lugas, penuh contoh konkret, dan mudah dipahami, bahkan oleh pembaca non-akademik.

Buku ini juga berani menggugat otoritas guru dan sistem sekolah tanpa terjebak pada nada menggurui. Holt tidak menempatkan guru sebagai musuh, melainkan sebagai bagian dari sistem yang juga terjebak dalam logika yang keliru.

Sebagai catatan, buku ini tidak banyak menawarkan solusi praktis yang sistematis. Kritik Holt sangat kuat, tetapi pembaca yang mengharapkan panduan langkah demi langkah untuk mengubah praktik pembelajaran mungkin akan merasa kurang terpuaskan. Selain itu, konteks sekolah Amerika pada era 1960-an membuat beberapa contoh perlu ditafsirkan ulang agar relevan dengan konteks pendidikan masa kini.

How Children Fail adalah buku yang mengguncang cara pandang tentang pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kegagalan bukanlah musuh belajar, melainkan pintu masuk menuju pemahaman. Buku ini sangat layak dibaca oleh guru, orang tua, mahasiswa pendidikan, dan siapa pun yang peduli pada masa depan pembelajaran yang lebih manusiawi.

Lebih dari setengah abad sejak pertama diterbitkan, gagasan John Holt tetap terasa segar—dan mungkin, justru semakin relevan—di tengah pendidikan modern yang masih kerap terjebak pada angka, nilai, dan jawaban benar semata. 

Bahasa Ibu dan Anak-Anak yang Hampir Kehilangan Rumah

 

Barangkali kita terlalu sering mengira bahasa hanya soal alat komunikasi. Padahal, bahasa—terutama bahasa daerah—lebih mirip rumah: tempat seseorang pulang, beristirahat, dan mengenali dirinya sendiri. Ketika Wakil Menteri Stella mengajak anak-anak bercerita dalam bahasa daerah, ajakan itu terdengar sederhana. Namun justru di situlah letak kejujurannya: hal-hal penting dalam hidup sering hadir tanpa gegap gempita.

Anak-anak hari ini tumbuh dalam dunia yang serba cepat dan seragam. Bahasa yang mereka dengar di layar gawai sering kali bukan bahasa yang dipakai neneknya di dapur, atau kakeknya di beranda. Bahasa ibu pelan-pelan berubah menjadi bahasa asing—dipahami, mungkin, tetapi jarang dipakai. Ia ada, namun seperti perabot lama yang dibiarkan berdebu.

Bercerita dalam bahasa daerah bukan sekadar latihan berbahasa. Ia adalah latihan menjadi manusia yang berakar. Dalam cerita, anak belajar menyusun dunia: siapa yang baik, siapa yang licik, apa yang boleh, dan apa yang tabu. Bahasa daerah menyimpan cara pandang yang khas—kadang lebih halus, kadang lebih tegas—tentang bagaimana seseorang harus bersikap pada orang lain dan pada hidup itu sendiri.

Kita kerap bicara tentang literasi dengan nada serius: skor, peringkat, dan laporan. Padahal, sebelum literasi menjadi urusan statistik, ia adalah pengalaman batin. Seorang anak yang berani bercerita dalam bahasa daerah sedang belajar percaya pada suaranya sendiri. Ia belajar bahwa kisahnya layak didengar, meski disampaikan dengan kata-kata yang tak selalu hadir di buku pelajaran.

Ada pula dimensi yang sering kita lupakan: kedekatan emosional. Bahasa daerah biasanya adalah bahasa pertama yang dipakai untuk menenangkan, menegur, atau bercanda. Ketika anak bercerita dengan bahasa itu, ia sebenarnya sedang membuka pintu ke ruang keluarga dan komunitas. Di sana, cerita bukan hanya milik anak, melainkan milik bersama—ditimpali, dikoreksi, ditertawakan, lalu dikenang.

Di tengah kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah, ajakan ini terasa seperti menyalakan lampu kecil di lorong panjang. Ia mungkin tidak langsung mengubah segalanya. Namun cahaya kecil sering kali cukup untuk mengingatkan kita: masih ada jalan pulang.

Pada akhirnya, mengajak anak-anak bercerita dalam bahasa daerah adalah cara halus untuk berkata bahwa kemajuan tidak harus memutus ingatan. Bahwa menjadi modern tidak berarti menjadi amnesia. Dan bahwa masa depan, jika ingin kokoh, sebaiknya dibangun dari kata-kata yang pernah kita dengar saat pertama kali belajar memahami dunia.

Senin, 15 Desember 2025

Literasi Baca-Tulis

 

Berbicara tentang literasi baca tulis, kita sebenarnya sedang membicarakan sesuatu yang lebih luas dari sekadar kemampuan mengeja huruf atau merangkai kalimat. Membaca dan menulis memang pintu masuknya, tetapi bukan tujuan akhirnya. Ia hanyalah gerbang kecil menuju wilayah yang jauh lebih besar: kemampuan memahami dunia.

Literasi baca tulis berangkat dari kecakapan menangkap makna dalam teks—baik yang diucapkan secara terang-terangan maupun yang diselipkan diam-diam. Membaca bukan hanya soal tahu apa yang tertulis, melainkan mengerti apa yang ingin disampaikan, bahkan apa yang sengaja tidak dikatakan. Di titik inilah membaca menjadi kerja batin: menafsir, merasakan, dan mengaitkan teks dengan pengalaman hidup.

Namun literasi tidak berhenti di halaman buku. Pada perkembangannya, membaca dan menulis menjelma menjadi sarana komunikasi sosial. Apa yang kita pahami dari teks akan memengaruhi cara kita berbicara, bersikap, dan mengambil posisi di tengah masyarakat. Literasi membuat seseorang tidak mudah ditelan arus informasi, tidak gampang terpancing, dan tidak asal percaya.

Menulis pun demikian. Ia bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan upaya menyusun pikiran agar tertib, jujur, dan bertanggung jawab. Orang yang terbiasa menulis cenderung lebih berhati-hati dalam berpikir, sebab ia tahu setiap kata membawa konsekuensi. Dalam dunia yang riuh oleh opini serba cepat, kemampuan menulis menjadi cara untuk memperlambat diri—agar tidak gegabah.

Pada akhirnya, literasi baca tulis adalah fondasi dari semua pengetahuan. Tanpa kemampuan membaca dan menulis yang baik, ilmu lain hanya akan menjadi hafalan rapuh. Literasi membentuk cara kita memahami informasi, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, dan mengembangkan potensi diri secara sadar.

Maka literasi bukan sekadar urusan sekolah atau tugas akademik. Ia adalah bekal hidup. Sebuah kemampuan dasar agar manusia tidak hanya bisa hidup, tetapi juga mengerti mengapa dan bagaimana ia hidup.

Kesederhanaan yang Tidak Pernah Sederhana


Biodata Buku : 
Judul: : SEDERHANA TAPI DAHSYAT: Langkah  Sederhana yang Akan Membuat Anda  Menjadi Milyarder
Pengarang : Mustofa Romdloni 
Penerbit : Kreasi Kata 
Terbit : Juni 2013 
Genre : Motivasi / Bisnis 
ISBN - 13 : 978-602-97066-4-2 
Jumlah halaman : 190 halaman 
Harga : Rp. 39.500,- 

Ada buku yang dibaca untuk menambah pengetahuan, ada pula buku yang dibaca untuk menata ulang batin. Sederhana Tapi Dahsyat karya Mustofa Bisri—atau yang akrab disapa Gus Mus—tergolong jenis kedua. Ia tidak menawarkan teori besar, tidak pula memamerkan istilah rumit. Justru dari kesederhanaannya itulah daya gedornya lahir.

Buku ini terasa seperti obrolan pelan di serambi pesantren. Tidak menggurui, tidak pula memaksa pembaca untuk sepakat. Gus Mus menulis sebagaimana ia hidup: jujur, bersahaja, dan penuh welas asih. Ia tidak sedang menunjukkan betapa alim dirinya, melainkan mengajak pembaca bercermin—sering kali dengan rasa tidak nyaman, tetapi perlu.

Dalam halaman-halamannya, kita diajak menyadari satu hal yang kerap kita lupakan: bahwa agama bukan soal tampilan luar, melainkan kerja sunyi di dalam diri. Gus Mus tidak sibuk menghakimi kesalahan orang lain. Ia justru lebih keras pada dirinya sendiri. Di situlah letak kejujurannya. Ia menulis bukan dari menara gading, melainkan dari luka, kegelisahan, dan keinsafan seorang manusia biasa.

Kesederhanaan yang dimaksud Gus Mus bukanlah kemiskinan gaya hidup, melainkan kelapangan hati. Ia mengingatkan bahwa beragama tidak harus galak, bahwa kesalehan tidak selalu harus ditunjukkan, dan bahwa merasa paling benar sering kali justru menjauhkan seseorang dari kebenaran itu sendiri. Pesan-pesan ini disampaikan tanpa teriak, tetapi menancap.

Membaca buku ini seperti membaca ulang diri sendiri. Kita dibuat sadar betapa sering agama kita jadikan alat pembenaran, bukan jalan perbaikan. Betapa sering kita sibuk mengatur surga-neraka orang lain, sementara urusan hati sendiri dibiarkan berantakan. Gus Mus menulis semua itu dengan bahasa yang lembut, sehingga teguran terasa seperti nasihat seorang kakek yang sayang, bukan vonis seorang hakim.

Yang membuat buku ini “dahsyat” justru karena ia tidak tampak dahsyat. Tidak ada ledakan emosi, tidak ada kalimat heroik. Yang ada hanyalah kalimat-kalimat pendek yang pelan-pelan meruntuhkan keangkuhan. Ia bekerja diam-diam, lama, dan setelah buku ditutup, kita baru sadar: ada sesuatu dalam diri yang bergeser.

Sederhana Tapi Dahsyat bukan buku yang selesai dibaca dalam sekali duduk, meski tipis. Ia perlu dibaca ulang, mungkin pada waktu hidup sedang sempit, atau ketika iman terasa penuh tapi kering. Buku ini tidak menjanjikan jawaban, tetapi menawarkan kejernihan. Dan barangkali, dalam dunia yang ribut oleh klaim kebenaran, kejernihan adalah anugerah yang paling langka.

Buku ini tidak membuat kita merasa lebih suci. Justru sebaliknya: ia membuat kita lebih berhati-hati untuk merasa suci. Dan mungkin, di situlah letak kedahsyatannya.

Kamis, 11 Desember 2025

Kisah Nyata Tobat Sang Pendosa

 Judul            : Tobat Itu Nikmat 
Penulis         : Asy’ari Khatib
Penerbit       : Zaman
Cetakan        : I, 2013
Tebal             : 180 halaman
ISBN             : 978-979-024-337-8

Dalam kamus bahasa Arab, kata tobat mempunyai arti al-rujû’ min al-dzambi yang artinya “kembali dari perbuatan dosa”. Di dalam hadist disebutkan bahwa al-nadmu taubatun “penyesalan itu manifestasi tobat”. Orang yang bertobat kepada Allah adalah kembali kepada Allah dari perbuatan maksiat dengan taat kepada-Nya. Jadi menurut Abu Mansur, asal dari kata tobat adalah kembali kepada Allah. yakni ketika seorang hamba telah bertobat kepada Allah, maka Allah akan kembali menerima hamba-Nya dengan pemberian ampunan.

Jika melihat dari penjelasan leksikal yang telah diuraikan di atas, maka dapat diketahui bahwa kata tobat selalu dikaitkan dengan kata dosa dan maksiat. Seakan perbuatan bertobat merupakan satu konsekuensi yang dilakukan hanya untuk hamba yang melakukan perbuatan dosa  dengan meninggalkan Allah dan melanggar perintah-Nya karena telah melakukan perbuatan maksiat dan dosa. Dengan penuh kesadaran  dan penyesalan atas perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukannya kemudian ia berkeinginan untuk kembali kepada Allah dengan penuh ketaatan.

Dalam buku setebal 180 halaman Asy’ari Khatib menghadirkan kumpulan cerita inspritif tentang hamba-hamba Allah yang berlumuran dosa, dengan pertolongan Allah, mereka menyentuh lian lahat dengan berbekal tobat. Buku yang menyajikan 50 kisah-kisah orang-orang yang berlumuran dengan maksiat, disajikan dengan bahasa yang lugas sehingga mudah dipahami. Membaca buku Asy’ari Khatib inimengingatkan peresensi pada karya fenomenalnya Bilik-Bilik Cinta Muhammad yang telah behasil penulis buku salin (terjemah) kedalam bahasa Indonesia yang dramatis dan puitis.

Membaca kisah-kisah yang tertuang dalam buku ini, menyadarkan kita pada keagungan Allah Swt. Allah tidak pernah membedakan antara makhluk-Nya yang iman dan yang ingkar semua tetap mendapat nikmatnya, serta makhluk-nya yang selalu berbuat maksiat senantiasa mendapat ampunannya, asal mereka mau bertobat. Sebagaimana firman-nya dalam surah al-Baqarah ayat 222. “Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan mereka yang membersihkan diri”Dari ayat ini jelas bahwa Allah cinta pada hambanya yang mengakui kesalahannya, lantas bertobat.

Dalam sebuah hadist qudsi Rasulullah juga pernah bersabda “Allah bahagia menyambut tobat hamba-Nya melebihi bahagianya salah seorang kalian ketika berada di padang lepas, unta tunggangannya hilang bersama seluruh muatan bekal makanan dan minuman, lalu setelah putus asa dan berbaring dibawah rindang sebatang pohon, tiba-tiba unta itu berdiri tepat di hadapannya, dan dengan cepat ia melompat memegangi tali kekangnya. Saking bahagianya sampai-sampai Allah berseru, “Oh, engkau tuhanku dan aku hambamu. Eh, Aku sampai keliru saking bahagia-Ku. (hal. 25)

Pada halaman 48 dalam buku Ini dikisahkan bahwa pernah ada seorang pria Bani Israil bergelimangan maksiat selama 20 tahun. Padahal 20 tahun sebelumnya itu berlaku taat. Sampai suatu hari ia berdiri di depan cermin dan melihat jenggotnya sudah memutih. Kemudian ia berucap “Tuhanku, sudah dua puluh tahun aku bergelimangan maksiat. Jika aku kembali kepada-Mu, tolong terimalah aku!”. Tiba-tiba ia mendengar suara. “Telah kuasingkan dirimu dari-Ku maka Kuasingkan diri-Ku darimu. Telah kautinggalkan Aku maka Kutinggalkan dirimu. Kau telah maksiat kepada-Ku, tapi Kubiarkan dirimu. Maka jika kau kembali kepada-Ku, Aku pun menerimamu”.

Imam Al-Gazali berkata dalam Ihya’ Ulum al-Din, “Jika ada yang melampaui batas dalam kemaksiatan, lalu mengangkat tangan dan berdoa, Duh Tuhanku,’ maka suaranya akan ditutup oleh malaikat dari pertama..kedua..ketiga..sampai keempat. Kemudian Allah menegur, ‘Sampai kapan kau akan menutup suara hamba-Ku. Dia tahu tak ada yang bisa mengampuni dosa selain Aku. Maka saksikanlah, wahai malaikat-malaikat-Ku, sungguh Aku telah mengampuninya. (hal.49)

Buku ini sangat layak dan cocok di konsumsi oleh kalangan umat islam, terlebih bagi mereka yang putus asa akan rahmat Allah karena saking banyakya mengerjakan maksiat. Tapi kendatipun tobat itu gampang, sebagaimana yang terdapat dalam kisah-kisah dalam buku ini, perlu disampaikan kembali perkataan penulis buku dalam sebuah kata pengantarnya bahwa: “Yang jelas, tak satu pun, kisah dalam buku ini yang merekomendasi pembaca baik secara tersurat maupun tersirat untuk melakukan dosa dan maksiat”.

Peresens: Umar Faruk Fazhay, Mahasiswa Ekonomi Syariah IAI. Nurul Jadid Paiton Probolinggo


 dimuat di wasathon.com 08 February 2014