Ashufa Institute adalah sebuah platform gerakan melek literasi digital II Redaksi menerima kiriman karya opini, esai, puisi, cerpen dan resensi buku silakan kirim karya terbaik anda ke email: ashufainstitute@gmail.com II Menerima dan Menyalurkan Donasi Al-Qur'an, Kitab dan Buku (DOAKU) atau Bantuan Berupa Beasiswa dan Pengadaan Fasilitas Lembaga Pendidikan Lainnya Ketika Otak Mulai “Lembek”: Refleksi atas Brain Rot dan Negara yang Menyangga ~ ASHUFA INSTITUTE

Kamis, 08 Januari 2026

Ketika Otak Mulai “Lembek”: Refleksi atas Brain Rot dan Negara yang Menyangga

 

Ada suatu ironi halus dalam cara kita menyebut kemajuan zaman: semakin cepat arus informasi mengalir, justru semakin sering kita kehilangan kapasitas untuk merenung. Fenomena brain rot—yang pada dasarnya adalah kemerosotan kemampuan kognitif akibat paparan konten digital instan—bukan sekadar istilah internet lucu belaka, tetapi sebuah gambaran yang tajam tentang bagaimana mental kita dibentuk oleh ritme layar yang tak henti-hentinya.

Anak-anak hari ini, yang idealnya sedang merangkai kata demi kata di buku pelajaran, justru lebih banyak menelan potongan gambar, suara, dan video yang bergerak cepat. Dalam hitungan menit, pikiran yang mestinya berlatih fokus, mengurai makna, dan memupuk ketekunan, kini terlatih pada kepuasan instan—reward dopamin sesaat yang membuat kerja batin yang lebih lambat terasa membosankan.

Dalam konteks ini, argumentasi tentang brain rot sepatutnya tidak hanya dipahami secara medis atau psikologis, tetapi juga secara sosial dan politik. Ketika kekhawatiran utama para orang tua dan psikolog adalah penurunan motivasi belajar, hilangnya kemampuan untuk membaca teks panjang, atau terganggunya ritme belajar yang mendalam, kita sedang menyaksikan sebuah kegagalan kolektif dalam membentuk ekosistem informasi yang sehat.

Negara berusaha hadir melalui Peraturan Pemerintah TUNAS sebagai respon terhadap ancaman digital ini. Regulasi semacam ini penting—bahkan mendesak—karena ruang digital bukan lagi sekadar area hiburan, melainkan arena pembentukan identitas dan kecenderungan mental generasi muda. Upaya negara untuk menyaring konten, melindungi anak dari pornografi, kekerasan, atau judi daring, jelas bukanlah sesuatu yang bisa ditunda. Tetapi pertanyaan lebih mendasar muncul: apakah kita terlalu terburu-buru meminta negara “mengatur ruang batin” anak, tanpa terlebih dahulu memperkuat kapasitas masyarakat itu sendiri untuk membimbing dan mendampingi?

Kita hidup dalam sebuah paradoks: teknologi menjanjikan keterhubungan dan kemudahan, tetapi sekaligus menjauhkan kita dari ritme reflektif yang dulu menjadi dasar pengalaman belajar. Ketika stimulasi visual menggantikan kerja lambat kognisi, ketika respon cepat menumpas pertanyaan panjang, kita kehilangan sesuatu yang tak terlihat tetapi sangat esensial: kemampuan untuk berpikir panjang. Dan di sinilah kritik paling tajam harus diarahkan—bukan hanya pada konten digital atau algoritma yang mengejar keterlibatan, tetapi pada struktur sosial yang membuat kita menerima pola konsumsi informasi semacam itu sebagai “normal”.

Regulasi seperti PP TUNAS bisa menjadi penyangga, tetapi tanpa refleksi budaya yang lebih dalam, kita hanya menambal sebuah dinding yang terus ditembusi oleh arus digital yang lebih kuat lagi. Pendidikan, keluarga, dan komunitas harus menjadi ruang di mana anak tidak hanya dilindungi dari konten berbahaya, tetapi juga dilatih untuk mengalami kesunyian, ketekunan, dan kontekstualitas—bentuk-bentuk belajar yang tak bisa disediakan oleh layar. Sebab, di ujungnya, masalah brain rot bukan sekadar tentang otak yang “lembek”, tetapi tentang cara kita sebagai masyarakat memilih apa yang kita prioritaskan dalam perjalanan menuju masa depan.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar