Sering kali kita mengucapkan “Merdeka Belajar” seperti sebuah slogan yang telah selesai maknanya. Ia dipajang di spanduk, diulang dalam pidato, dan diringkas dalam kebijakan. Namun, jika kita menoleh ke belakang—kepada Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswa—kita akan menemukan bahwa kemerdekaan dalam belajar bukanlah perkara administratif, melainkan persoalan kebudayaan dan kemanusiaan.
Ki Hajar tidak memulai pendidikan dari ruang kelas, tetapi dari pandangan tentang manusia. Bagi beliau, manusia bukanlah bejana kosong yang harus diisi, melainkan makhluk hidup yang tumbuh. Karena itu, pendidikan tidak boleh membekukan kebudayaan, tetapi justru menggerakkannya. Asas kebudayaan Taman Siswa menunjukkan bahwa kebudayaan bukan benda museum—ia hidup, berubah, dan bergerak mengikuti zaman. Pendidikan yang sejati bukan menjaga masa lalu agar tetap utuh, melainkan menuntun masa lalu agar relevan bagi masa depan.
Di sini, Merdeka Belajar menemukan fondasi filosofisnya: kebebasan yang berakar pada kebudayaan. Bebas, tetapi tidak tercerabut. Progresif, tetapi tidak kehilangan arah. Pendidikan menjadi sarana transformasi—bukan hanya bagi individu, tetapi bagi masyarakat secara keseluruhan.
Namun Ki Hajar tidak pernah membayangkan kebebasan yang liar. Ia menegaskan prinsip tertib dan damai yang abadi. Kebebasan, dalam pandangannya, hanya bermakna jika hidup bersama tetap mungkin. Seseorang menjadi merdeka bukan dengan meniadakan yang lain, melainkan dengan berdialog dengannya. Inilah paradoks yang sering kita lupakan: kemerdekaan justru menuntut pengakuan atas batas, hukum, dan tanggung jawab sosial. Tanpa tertib dan damai, kebebasan berubah menjadi dominasi; pendidikan pun menjelma alat kekuasaan.
Lebih jauh, Ki Hajar melihat pendidikan sebagai usaha kebudayaan. Artinya, pendidikan tidak netral. Ia selalu berpihak—entah pada pembebasan atau pada penjinakan. Pendidikan yang tercerabut dari budaya lokal akan melahirkan manusia asing di tanahnya sendiri. Sebaliknya, pendidikan yang bertolak dari kebudayaan bangsa akan menumbuhkan manusia yang mengenali dirinya, sekaligus terbuka pada dunia. Di sinilah relevansi Merdeka Belajar dengan abad ke-21: otonomi pendidikan bukan berarti seragam dilepas, tetapi akar diperkuat.
Prinsip Tut Wuri Handayani memperlihatkan wajah pedagogi yang paling manusiawi. Guru tidak berdiri di depan sebagai komandan, melainkan di belakang sebagai penuntun. Ini bukan kelemahan otoritas, tetapi kedewasaan pedagogis. Mengajar berarti percaya bahwa setiap individu memiliki kodrat, potensi, dan jalan tumbuhnya sendiri. Tugas pendidik bukan mengindoktrinasi, melainkan menjaga agar kebebasan itu tidak kehilangan arah. Ironisnya, semboyan ini sering tinggal sebagai logo, sementara praktik pendidikan justru mengekang, menyeragamkan, dan membungkam kreativitas.
Bagi Taman Siswa, sekolah adalah taman. Taman bukan penjara. Di taman, kehidupan tumbuh secara alamiah, dengan perawatan, bukan paksaan. Anak tidak diisolasi dari dunia, melainkan diperkenalkan padanya dengan kasih dan tanggung jawab. Pendidikan, dalam arti ini, adalah proses pembebasan: membebaskan potensi dari magma yang terpendam, agar manusia menemukan dirinya sebagai makhluk berakal budi dan berperasaan.
Pada akhirnya, Merdeka Belajar bukanlah inovasi baru, melainkan ingatan yang dipanggil kembali. Ki Hajar Dewantara telah menanamkannya sejak 1922. Yang menjadi pertanyaan bukan lagi apakah konsep ini relevan, melainkan apakah kita sungguh berani memaknainya. Sebab kemerdekaan, baik dalam belajar maupun dalam hidup, selalu menuntut konsekuensi: berpikir, bertanggung jawab, dan terus memberi makna pada dunia.

