Ashufa Institute adalah sebuah platform gerakan melek literasi digital II Redaksi menerima kiriman karya opini, esai, puisi, cerpen dan resensi buku silakan kirim karya terbaik anda ke email: ashufainstitute@gmail.com II Menerima dan Menyalurkan Donasi Al-Qur'an, Kitab dan Buku (DOAKU) atau Bantuan Berupa Beasiswa dan Pengadaan Fasilitas Lembaga Pendidikan Lainnya ASHUFA INSTITUTE

Rabu, 14 Januari 2026

Merdeka Belajar: Tentang Kebebasan yang Bertanggung Jawab

 

Sering kali kita mengucapkan “Merdeka Belajar” seperti sebuah slogan yang telah selesai maknanya. Ia dipajang di spanduk, diulang dalam pidato, dan diringkas dalam kebijakan. Namun, jika kita menoleh ke belakang—kepada Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswa—kita akan menemukan bahwa kemerdekaan dalam belajar bukanlah perkara administratif, melainkan persoalan kebudayaan dan kemanusiaan.

Ki Hajar tidak memulai pendidikan dari ruang kelas, tetapi dari pandangan tentang manusia. Bagi beliau, manusia bukanlah bejana kosong yang harus diisi, melainkan makhluk hidup yang tumbuh. Karena itu, pendidikan tidak boleh membekukan kebudayaan, tetapi justru menggerakkannya. Asas kebudayaan Taman Siswa menunjukkan bahwa kebudayaan bukan benda museum—ia hidup, berubah, dan bergerak mengikuti zaman. Pendidikan yang sejati bukan menjaga masa lalu agar tetap utuh, melainkan menuntun masa lalu agar relevan bagi masa depan.

Di sini, Merdeka Belajar menemukan fondasi filosofisnya: kebebasan yang berakar pada kebudayaan. Bebas, tetapi tidak tercerabut. Progresif, tetapi tidak kehilangan arah. Pendidikan menjadi sarana transformasi—bukan hanya bagi individu, tetapi bagi masyarakat secara keseluruhan.

Namun Ki Hajar tidak pernah membayangkan kebebasan yang liar. Ia menegaskan prinsip tertib dan damai yang abadi. Kebebasan, dalam pandangannya, hanya bermakna jika hidup bersama tetap mungkin. Seseorang menjadi merdeka bukan dengan meniadakan yang lain, melainkan dengan berdialog dengannya. Inilah paradoks yang sering kita lupakan: kemerdekaan justru menuntut pengakuan atas batas, hukum, dan tanggung jawab sosial. Tanpa tertib dan damai, kebebasan berubah menjadi dominasi; pendidikan pun menjelma alat kekuasaan.

Lebih jauh, Ki Hajar melihat pendidikan sebagai usaha kebudayaan. Artinya, pendidikan tidak netral. Ia selalu berpihak—entah pada pembebasan atau pada penjinakan. Pendidikan yang tercerabut dari budaya lokal akan melahirkan manusia asing di tanahnya sendiri. Sebaliknya, pendidikan yang bertolak dari kebudayaan bangsa akan menumbuhkan manusia yang mengenali dirinya, sekaligus terbuka pada dunia. Di sinilah relevansi Merdeka Belajar dengan abad ke-21: otonomi pendidikan bukan berarti seragam dilepas, tetapi akar diperkuat.

Prinsip Tut Wuri Handayani memperlihatkan wajah pedagogi yang paling manusiawi. Guru tidak berdiri di depan sebagai komandan, melainkan di belakang sebagai penuntun. Ini bukan kelemahan otoritas, tetapi kedewasaan pedagogis. Mengajar berarti percaya bahwa setiap individu memiliki kodrat, potensi, dan jalan tumbuhnya sendiri. Tugas pendidik bukan mengindoktrinasi, melainkan menjaga agar kebebasan itu tidak kehilangan arah. Ironisnya, semboyan ini sering tinggal sebagai logo, sementara praktik pendidikan justru mengekang, menyeragamkan, dan membungkam kreativitas.

Bagi Taman Siswa, sekolah adalah taman. Taman bukan penjara. Di taman, kehidupan tumbuh secara alamiah, dengan perawatan, bukan paksaan. Anak tidak diisolasi dari dunia, melainkan diperkenalkan padanya dengan kasih dan tanggung jawab. Pendidikan, dalam arti ini, adalah proses pembebasan: membebaskan potensi dari magma yang terpendam, agar manusia menemukan dirinya sebagai makhluk berakal budi dan berperasaan.

Pada akhirnya, Merdeka Belajar bukanlah inovasi baru, melainkan ingatan yang dipanggil kembali. Ki Hajar Dewantara telah menanamkannya sejak 1922. Yang menjadi pertanyaan bukan lagi apakah konsep ini relevan, melainkan apakah kita sungguh berani memaknainya. Sebab kemerdekaan, baik dalam belajar maupun dalam hidup, selalu menuntut konsekuensi: berpikir, bertanggung jawab, dan terus memberi makna pada dunia.

Antara Kesadaran Reflektif Guru dan Bahaya Reduksi Akademik

JudulClassroom Action Research
PenulisDr. Alek, M.Pd.
Tahun Terbit: 2016

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagaimana dipaparkan dalam buku Classroom Action Research menegaskan satu gagasan penting: guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan subjek intelektual yang mampu merefleksikan, menilai, dan memperbaiki praktik pembelajarannya sendiri secara sistematis. Dalam kerangka ini, PTK diposisikan sebagai jembatan antara teori pendidikan dan realitas kelas. Namun, dalam praktik pendidikan di Indonesia, PTK kerap mengalami penyempitan makna—dari instrumen reflektif menjadi sekadar kewajiban administratif.

Buku tersebut menekankan bahwa PTK lahir dari kesadaran kritis terhadap masalah nyata pembelajaran. Masalah itu tidak dicari-cari, melainkan dialami langsung oleh guru: rendahnya partisipasi siswa, metode yang tidak efektif, atau ketidaksesuaian strategi pembelajaran dengan karakter peserta didik. Di sinilah PTK menunjukkan nilai filosofisnya. Ia bukan penelitian “tentang” kelas, tetapi penelitian “di dalam” dan “untuk” kelas. Guru bertindak sekaligus sebagai praktisi dan peneliti, sebuah posisi epistemologis yang menuntut kejujuran reflektif dan keberanian mengakui kelemahan pedagogis.

Namun, secara kritis perlu diakui bahwa praktik PTK dewasa ini sering kehilangan ruh tersebut. Banyak guru melakukan PTK bukan karena dorongan refleksi, tetapi karena tuntutan kenaikan pangkat, sertifikasi, atau kelengkapan administrasi. Akibatnya, PTK direduksi menjadi laporan teknis yang meniru pola baku: dua siklus, peningkatan persentase nilai, dan kesimpulan normatif bahwa “metode X dapat meningkatkan hasil belajar siswa”. Pola semacam ini bertentangan dengan semangat buku Classroom Action Research yang menekankan proses refleksi berkelanjutan, bukan sekadar hasil numerik.

Buku ini secara implisit mengkritik pandangan positivistik yang terlalu menekankan angka dan generalisasi. PTK justru berpijak pada konteks, kekhususan, dan proses. Keberhasilannya tidak selalu diukur dari lonjakan nilai tes, melainkan dari perubahan kualitas interaksi kelas, meningkatnya keaktifan siswa, atau tumbuhnya kesadaran belajar. Dengan demikian, PTK seharusnya dipahami sebagai penelitian praksis yang bersifat emansipatoris—membebaskan guru dari ketergantungan buta pada teori yang sering kali tidak kontekstual.

Secara argumentatif, kekuatan PTK terletak pada siklus reflektifnya: perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Siklus ini mengajarkan guru untuk berpikir ilmiah tanpa harus terjebak dalam kompleksitas metodologi akademik yang kaku. Buku Classroom Action Research menunjukkan bahwa kesahihan PTK bukan terletak pada kerumitan instrumen, tetapi pada konsistensi refleksi dan kejujuran analisis. Guru diajak untuk bertanya: mengapa tindakan ini berhasil? Mengapa yang lain gagal? Apa yang perlu diperbaiki? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membangun budaya berpikir kritis dalam dunia pendidikan.

Namun demikian, PTK juga tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal bagi problem pendidikan. Buku ini secara tidak langsung mengingatkan bahwa PTK memiliki keterbatasan: sifatnya lokal, kontekstual, dan tidak dimaksudkan untuk generalisasi luas. Ketika PTK dipaksakan menjadi standar tunggal penilaian profesionalisme guru, justru terjadi paradoks. Guru yang kreatif tetapi tidak menulis PTK dianggap tidak profesional, sementara guru yang sekadar menyalin format PTK dinilai berhasil. Di titik ini, PTK kehilangan daya transformasinya dan berubah menjadi ritual akademik.

Refleksi paling penting dari buku ini adalah pesan bahwa PTK seharusnya membangun identitas guru sebagai pembelajar sepanjang hayat. Guru bukan pemilik kebenaran final, melainkan subjek yang terus belajar dari praktiknya sendiri. PTK bukan sekadar metode penelitian, melainkan etos berpikir: kritis terhadap rutinitas, reflektif terhadap kegagalan, dan terbuka terhadap perubahan. Jika dimaknai demikian, PTK dapat menjadi fondasi lahirnya pendidikan yang humanis dan kontekstual.

Sebaliknya, jika PTK terus dipraktikkan secara formalistik, ia justru memperkuat budaya semu dalam pendidikan—di mana laporan lebih penting daripada pembelajaran, dan data lebih dihargai daripada makna. Oleh karena itu, tantangan utama bukan terletak pada penguasaan teknis PTK, tetapi pada keberanian moral untuk mengembalikannya pada tujuan awal sebagaimana ditegaskan dalam buku Classroom Action Research: memperbaiki pembelajaran melalui refleksi kritis dan tindakan nyata.

Pada akhirnya, PTK adalah cermin. Ia bisa memantulkan wajah pendidikan yang jujur dan reflektif, atau justru memantulkan bayangan kepalsuan akademik. Pilihannya ada pada kesadaran guru dan sistem pendidikan yang menaunginya.

Kamis, 08 Januari 2026

Mengapa Transformasi Pendidikan Vokasi Bukan Jawaban Tunggal?

Gagasan bahwa transformasi pendidikan vokasi merupakan kunci utama menuju Indonesia maju, sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad Hasbi dalam rubrik perspektif di tirto.id, tampak problematik karena menyederhanakan persoalan pendidikan dan pembangunan manusia menjadi semata persoalan kecocokan dengan pasar kerja. Narasi ini menempatkan pendidikan terutama sebagai instrumen ekonomi, bukan sebagai proses pembentukan manusia dan warga negara secara utuh. Dalam kerangka ini, pendidikan seolah direduksi menjadi pabrik tenaga kerja yang fleksibel dan siap pakai, sementara dimensi kritis, reflektif, dan emansipatoris justru terpinggirkan.

Penekanan berlebihan pada relevansi industri berisiko menjadikan kurikulum vokasi terlalu tunduk pada kebutuhan pasar jangka pendek yang sifatnya fluktuatif dan sering kali eksploitatif. Industri berubah jauh lebih cepat dibandingkan sistem pendidikan, sehingga ketika pendidikan diarahkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan industri saat ini, lulusan justru berpotensi tertinggal ketika lanskap ekonomi bergeser. Pendidikan yang baik seharusnya membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir, bernalar, dan beradaptasi lintas konteks, bukan sekadar keterampilan teknis yang cepat usang.

Lebih jauh, optimisme bahwa vokasi akan otomatis meningkatkan produktivitas nasional mengabaikan kenyataan bahwa rendahnya produktivitas di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kualitas tenaga kerja, melainkan juga oleh struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor berupah rendah, minim riset, dan lemah dalam inovasi. Dalam konteks seperti ini, pendidikan vokasi justru berisiko menjadi pemasok tenaga kerja murah yang terampil secara teknis tetapi tidak memiliki daya tawar, alih-alih menjadi motor penggerak transformasi ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi. Pendidikan akhirnya berfungsi melayani sistem ekonomi yang timpang, bukan mendorong perubahan struktural terhadapnya.

Selain itu, narasi transformasi vokasi sering menutup mata terhadap persoalan ketimpangan sosial dan geografis. Tidak semua daerah memiliki ekosistem industri yang mampu menyerap lulusan vokasi secara layak. Tanpa kebijakan pasar kerja dan perlindungan sosial yang kuat, pendidikan vokasi justru dapat memperbesar frustrasi sosial: lulusan dinyatakan “siap kerja”, tetapi pekerjaan yang tersedia terbatas, tidak stabil, dan tidak bermartabat. Dalam situasi ini, kegagalan lulusan disalahkan pada individu, sementara persoalan struktural dibiarkan tak tersentuh.

Argumen bahwa pendidikan vokasi kini juga menanamkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis dan kolaboratif memang terdengar meyakinkan, tetapi implementasinya patut dipertanyakan. Keterampilan tersebut tidak tumbuh secara instan dalam pendidikan yang orientasi utamanya adalah efisiensi, kepatuhan pada standar industri, dan target kompetensi teknis. Berpikir kritis justru membutuhkan ruang akademik yang memungkinkan pertanyaan, keraguan, dan bahkan kritik terhadap sistem ekonomi dan industri itu sendiri—sesuatu yang sulit tumbuh dalam pendidikan yang terlalu berorientasi pada kebutuhan pasar.

Dengan demikian, menjadikan transformasi pendidikan vokasi sebagai poros utama pembangunan manusia Indonesia adalah langkah yang reduktif dan berisiko. Pendidikan seharusnya tidak hanya bertanya “apa yang dibutuhkan industri?”, tetapi juga “manusia seperti apa yang ingin kita bentuk?”. Tanpa keseimbangan antara pendidikan vokasi, pendidikan umum, dan penguatan daya kritis serta etika sosial, transformasi vokasi justru dapat menjauhkan pendidikan dari tujuan hakikinya: memanusiakan manusia dan membebaskan, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan logika pasar.